CPNS KEPRI

Tes SKB CPNS 2021, Jadwal dan Penjelasan BKN soal Kemungkinan Tak Ada Ujian Susulan

Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS dan PPPK resmi diumumkan. Adapun pelaksanaan SKB adalah pada 15 November-18 Desember 2021

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
SKB CPNS - Pelaksanaan SKB CPNS di Anambas. Sebelum masuk ke ruang ujian, peserta diminta mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya. 

TRIBUNBATAM.id - Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS dan PPPK resmi diumumkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, pelaksanaan SKB berlangsung pada 15 November-18 Desember.

Sebagai informasi, jadwal seleksi tahap I diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021.

Baca juga: Serba Serbi SKD CPNS Anambas, Salah Kostum Hingga Keliru Tanggal Ujian

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengingatkan pada para peserta yang lolos ke tahap SKB, tidak ada lagi ujian susulan seperti yang diterapkan selama tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN.

Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November (tahap II).

Pelaksanaan SKB 15 November-18 Desember.

Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan," kata Ridwan dalam cuitan Twitter miliknya @abiridwan2173.

Baca juga: Kapan SKB CPNS Batam 2021 Bakal Digelar? Ini Jawaban BKN Batam

Baca juga: Lulus Passing Grade SKD CPNS, Peserta Belum Tentu Lanjut SKB, Ini Kata BKPSDM Karimun

Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para peserta antara lain pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-3 November tahap II.

Kemudian, rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahap I yang dilakukan pada 22-23 Oktober, dan tahap II 4-6 November.

Tahap pertama validasi nilai SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru dilakukan sejak 22-25 Oktober, sementara untuk tahap duanya dimulai 5-8 November.

Penyampaian hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru tahap pertama dilakukan 26-27 Oktober, kemudian tahap II 9-10 November.

Berikutnya, penentuan lokasi ujian SKB oleh instansi diumumkan pada 28-29 Oktober untuk tahap I, dan 11-12 November untuk tahap II.

Pengumuman hasil SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Non-Guru pada tahap pertama dimulai 29–30 Oktober dan tahap II, 13-14 November.

Baca juga: 371 Peserta Seleksi CPNS Tanjung Pinang Tak Ikut SKD, 1 Ikut Ujian Susulan

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Anambas Antre Tes Antigen, Syarat Ikut SKD CPNS 2021

Barulah masuk ke pemilihan lokasi ujian SKB oleh peserta yang berlangsung 31 Oktober-1 November pada tahap I dan 15-16 November untuk tahap II.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved