Polisi Bekuk Bandar dan Penampung Judi Sie Jie Baru Beroperasi 2 Bulan
Kasat Reskrim Polres Karimun mengungkap kronologi bandar dan penampung judi sie jie yang mereka bekuk di kawasan Meral belum lama ini.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Itu setelah adanya laporan mengenai dugaan aksi tak pantas terhadap bocah berusia 4 tahun.
Polisi masih menyelidiki adanya korban lain dari aksi itu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengungkap jika pelaku membujuk korbannya hingga aksi tak terpuji itu terjadi.
Berawal dari sebatas saling mengenal, aksi tercela itu dilakukan di depan toko yang berlokasi di kawasan Baran, Kecamatan Meral.
"Pelaku ini tak memaksa korbannya.
Hingga orang tua korban yang mengetahui kondisi anaknya membuat laporan ke polisi," ungkapnya, Kamis (28/10/2021).
Berdasarkan hasil visum, ditemukan lecet pada bagian alat vital korban.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dugaan korban lain dari perbuatan serupa pelaku.
Baca juga: Polres Lingga Tangkap 6 Warga saat Asyik Berjudi, Terancam 10 Tahun Penjara
Baca juga: Suami Jambret Istri Karena Judi Online, Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Ternyata Rekayasa
"Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga," terangnya.
Di akhir, Arsyad menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi korban lainnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun