Wakil Gubernur Bali Kecewa, 3 Faskes Ketahuan Patok Biaya Tes PCR Lebih Rp 1 Juta
Wakil Gubernur Bali langsung memerintahkan Kadinkes mengambil langkah terhadap sejumlah faskes yang masih menerapkan biaya taris PCR di atas Rp 1 juta
DENPASAR, TRIBUNBATAM.id – Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dibuat kecewa.
Itu setelah adanya 3 fasilitas kesehatan yang ketahuan masih menetapkan biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang mematok biaya hingga di atas Rp 1 juta.
Padahal Pemerintah sebelumnya telah menurunkan harga tes PCR Rp 275 ribu wilayah Jawa - Bali.
Serta Rp 300 ribu untuk wilayah di luar Jawa - Bali.
Kesepakatan ini setelah Presiden Jokowi menginstruksikan agar harga PCR turun harga.
Pemprov Bali telah mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 18.445/3789/PELKES/DISKES/ tentang batas tarif tertinggi PCR.
Baca juga: TES PCR Lion Air Group Bertarif Mulai Rp 195.000, Ini Syarat dan Lokasinya
Baca juga: KINI Tes PCR di RSUD Embung Fatimah Batam Cukup Bayar Rp 300.000
Dalam SE disebutkan harga PCR tertinggi di seluruh faskes di Bali adalah Rp 275 ribu.
Sebab, faskes-faskes ini dinilai menganggu keamanan di tengah masyarakat.
"Beberapa hari lalu itu sudah ditegur langsung.
Saya tidak tahu pasti di mana lengkapnya tanya kepala Dinas Kesehatan.
Saya menyayangkan hal yang seperti terjadi," ucapnya seperti dikutip TribunBali.com.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya mengaku telah memberikan teguran tertulis.
Teguran ini ditujukan ke 3 fasilitas kesehatan (faskes) yang terapkan harga paketan tes PCR di atas Rp 1 juta.
Sebelumnya, pemerintah telah menurunkan harga PCR dari Rp 490 menjadi Rp 275 ribu.
Namun, Kadinkes Bali I Ketut Suarjaya mengaku masih ada beberapa faskes mematok harga PCR di atas Rp 1 juta.