Warga Banjarbaru Rugi Rp 218 Juta, Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang
Seorang warga Kota Banjarbaru jadi korban penipuan modus penggandaan uang. Duit Rp 218 juta miliknya lenyap untuk bayar utang pelaku
Ternyata, pelaku tidak dapat dihubungi atau ditemui lagi. Lantas, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Kota.
Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.
Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka MHT dan mengamankan handphone. Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pelacakan.
Tersangka pelaku, sambung Tajuddin, saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan.
"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membayar utangnya," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Pelaku Pengganda Uang Dibekuk Jajaran Polres Banjarbaru