Warga Banjarbaru Rugi Rp 218 Juta, Jadi Korban Penipuan Modus Penggandaan Uang

Seorang warga Kota Banjarbaru jadi korban penipuan modus penggandaan uang. Duit Rp 218 juta miliknya lenyap untuk bayar utang pelaku

Editor: Dewi Haryati
HUMAS POLRES BANJARBARU
Tersangka pelaku penggandaan uang, MHT (silang kuning) diamankan di Polsek Banjarbaru Kota, Kalimantan Selatan, Sabtu (30/10/2021) 

Ternyata, pelaku tidak dapat dihubungi atau ditemui lagi. Lantas, korban melapor ke Polsek Banjarbaru Kota.

Setahun berselang, Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Kota dipimpin Panit 3 Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Kota, Aiptu Nanang Hamrani mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Martapura, Kabupaten Banjar.

Dari informasi tersebut, langsung ditindak lanjuti dengan menangkap tersangka MHT dan mengamankan handphone. Sedangkan barang bukti lainnya masih dilakukan pelacakan.

Tersangka pelaku, sambung Tajuddin, saat diinterogasi mengakui perbuatannya yang telah melakukan penipuan.

"Berdasarkan keterangan tersangka pelaku, uang tersebut digunakannya untuk membayar utangnya," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penipuan di Kalsel, Pelaku Pengganda Uang Dibekuk Jajaran Polres Banjarbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved