Senin, 13 April 2026

Polisi Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Ormas Gegara Rental Truk

Anggota Polri menjadi korban penganiayaan sekelompok ormas. Permasalahan dipicu kisah rental truk. Kok bisa?

TribunBatam.id/Istimewa
Kondisi mobil Edi Susanto, suami Polwan Aiptu Surya Ningsih yang rusak setelah dihadang oleh sejumlah anggota ormas di Jalan Setia Budi, Perumahan Kalpatara Indah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/10/2021). 

MEDAN, TRIBUNBATAM.id - Anggota Polsek Medan Timur, Aipda Eko Sugiawan menjadi korban penganiayaan sekelompok organisasi kemasyarakatan (ormas).

Penyerangan polisi di Kejadian tersebut terjadi di Jalan Setia Budi, Perumahan Kalpatara Indah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/10/2021) lalu.

Selain, melukai korban, puluhan orang ini juga menghancurkan rumah serta mobil milik abangnya, Edi Susanto.

Ia merupakan suami dari Aiptu Surya Ningsih.

Penyerangan rumah Polwan dan pembacokan anggota Polsek Medan Timur di kawasan Kecamatan Medan Helvetia, berawal dari rental truk.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Karyawan Kopitiam di Batam, Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Lain

Baca juga: Anggota Polisi Dibacok, Rumahnya Diserang Puluhan Orang Hingga Istrinya Ketakutan

Edi Susanto menjelaskan tentang kronologis kejadian penyerangan tersebut.

Penyerangan bermula dari sewa menyewa mobil truk ke seseorang berinisial DK, Rabu (13/10/2021) lalu.

Saat itu, ia didatangi DK yang mau menyewa mobil truknya sebanyak tujuh unit yang akan dibawa ke Kabupaten Langkat.

"Awalnya datanglah DK ini, sebelumnya memang sudah kenal. Sudah pernah merental sama kita sekali dua kali, nggak ada masalah. Makanya kita percaya sama dia," kata Edi kepada TribunMedan.com, Minggu (31/10/2021).

Ia mengatakan, saat itu dirinya mengaku tidak memiliki unit sebanyak yang diinginkan.

Namun, Edi mencarikannya truk kepada rekannya bernama Pohan dan Anto.

"Saya bilang sama dia unit saya nggak ada. Kalau bisa saya bantu satu unit. Jadi saya telpon kawan saya. Dapatlah dari Anto tiga unit dari Pohan empat unit," sebutnya.

Edi menambahkan, penyewaan truk tersebut dihitung perhari, satu truk Rp 900 ribu.

DK pun menyetujui itu dan menyewa tujuh unit selama enam hari.

Ia mengaku kepada Edi bahwa truk tersebut, ia pakai untuk bekerja bersama dengan salah satu ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Langkat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved