Rabu, 3 Juni 2026

Polisi Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok Ormas Gegara Rental Truk

Anggota Polri menjadi korban penganiayaan sekelompok ormas. Permasalahan dipicu kisah rental truk. Kok bisa?

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Kondisi mobil Edi Susanto, suami Polwan Aiptu Surya Ningsih yang rusak setelah dihadang oleh sejumlah anggota ormas di Jalan Setia Budi, Perumahan Kalpatara Indah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (22/10/2021). 

"Dia bilang kerja sama dengan ketua Ormas sana, mau nimbun PKS (tempat penampungan sawit). Sama kita ya terserah yang penting bayar uang rental," tuturnya.

Sore harinya datanglah orang menggunakan mobil yang disebut-sebut merupakan anggota ormas itu.

"Bertransaksilah mereka, DK mengambil deposit dengan anggota Ormas ini. DK minta bantu surat tanda terima supaya ketua Ormas itu percaya, bahwa di sinilah tempatnya, jadi kita bantulah," ujarnya.

Baca juga: Kapolda Berang Ulah Oknum Polisi Diduga Berbuat Tak Pantas ke Istri Tersangka saat Hamil

Baca juga: Cekcok Pecatan TNI dengan Sopir Taksi Online Berujung Maut, Polisi Turun Tangan

Setelah itu, karena DK menyewa tujuh truk selama enam hari, ia pun menerima uang sewa sebesar Rp 37,8 juta.

"Besoknya berangkatlah truknya pagi empat unit, kemudian tiga lagi nyusul siang. Ketemulah sama mereka di sana," ungkapnya.

Setelah berjalan dua hari. Tiba-tiba DK menghubungi Edi mengatakan dia tidak sanggup dan meminta agar penyewaan agar dibatalkan.

"Dipulangkan semua karena nggak sanggup bayar rental, hari Rabu pulang semua. Jadi ku telepon DK ini, hitungan dulu kita, tapi dia nggak datang," sebutnya.

Lalu, hari berikutnya datanglah anggota Ormas yang datang ke kantornya dan memaki-maki Edi.

"Datanglah utusan ketua ormas itu, dibilangnya saya penipu, tukang olah. Jumpa karyawan saya, kebetulan saya nggak ada," ucapnya.

Saat ia kembali, dan bertemu dengan anggota ormas tersebut Edi pun bertemu dengan anggota ormas itu.

Tak lama DK pun datang untuk menyelesaikan permasalahan penyewa mobil.

Kemudian, mereka pun saling berdebat hingga akhirnya DK menyarankan agar uang sewa dikembalikan oleh Edi.

Baca juga: Polisi Bekuk Bandar dan Penampung Judi Sie Jie Baru Beroperasi 2 Bulan

Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Premanisme di Batam, Yos Guntur: Saya Akan Tindak Tegas

"Karena kondisi kejepit, DK lah yang menyarankan upaya dipulangkan. Dibayarlah Pohan terutang Rp 8,55 juta, Anto Rp 7,225 juta, karena uang mereka kurang jadi ku talangin," katanya.

Setelah semuanya selesai tiba-tiba dirinya didatangi lagi oleh anggota Ormas itu.

Mereka protes bahwa hitungan pengembalian uang ada yang selisih.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved