Minggu, 26 April 2026

KEPRI TERKINI

388 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Akan Dipulangkan Dari Malaysia

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti rakor penanganan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia secara virtual, Senin (1/11)

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengikuti rapat koordinasi (rakor) penanganan kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia secara virtual, Senin (2/11/2021). 

Demi memastikan prosesi keberangkatan berjalan lancar, Deputi IV menyampaikan otoritas teknis yang bertugas adalah Kemenlu Perwakilan RI yang menangani data PMIB dan transportasi dari malaysia, sedangkan Otban Soetta, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, BP2MI bersiap di titik Debarkasi sampai ke tempat karantina.

"Dalam menangani PMIB Kemenkes, Kemensos, Kemendagri, Kemenhub dan Kemennaker bertugas untuk ketersediaan isolasi, transit, vaksinasi dan kepulangan PMIB ke daerah asal," kata Femmy.

Terakhir, Deputi IV meguraikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah mensosialisasikan informasi PMI kepada masyarakat dan membuat basis data PMI.

Pemda juga wajib memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dan menyelenggarakan pelatihan kerja serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan kerja.

"Penanganan dari Pemerintah Provinsi terhadap kelompok rentan berupa bantuan administrasi kependudukan, reintegrasi sosial, pembinaan dan pengawasan masyarakatnya dan potensi pemberdayaan minat bagi masyarakatnya," tutup Femmy.

(*/Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved