Aksi Pelaku Mebobol Mesin ATM, Modal Penjepit dan Remote Control
Untuk mengungkap kasus pelaku menguras saldo nasabah dengan kartu ATM atau skimming polisi kembali olah TKP di mesin ATM Samsat Klaten.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus terbongkar saat pertama kali mendapatkan laporan adanya pembobol dari pihak bank ATM.
Adapun pelapor datang ke Mapolresta pada Selasa (19/10/2021) lalu.
"Yang melakukan laporan adanya pembobolan disejumlah mesin ATM dari Bank BRI Solo, lalu kami lakukan langkah penyelidikan dan penyidikan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).
Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku bersama petugas Polres Sukoharjo dan Polda Jogjakarta.
"Ada 4 tersangka, 3 diantara residivis yang diamankan dan beberapa barang bukti," ujarnya.
Identitas tersangka F dan I atau S warga Kota Bandar Lampung, Lampung, serta IH dan IA warga Kota Tangerang, Banten, Jawa Barat.
Barangbukti yang diamankan, satu unit sepeda motor, 3 buah kartu ATM BRI, serta masing-masing 1 kartu ATM BNI, Bank CIMB Niaga, dan BCA, 3 alat stik dan penjepit, 1 buah jaket kuning.
"Dari 12 lokasi ATM, 7 di antara ATM BRI dan 5 lainnya masih dilakukan penyelidikan dari Satreskrim Polresta Solo," ujarnya.
"Total kerugian dari 7 ATM BRI berjumlah Rp 239 juta, sedangkan untuk 5 ATM lainnya masih diselidiki," ungkap dia.
Kasus di Klaten
Kasus pembobolan uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang terjadi di Kabupaten Klaten terulang kembali.
Bukan skimming seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, tetapi dengan mengganjal ATM.
Kasubag Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi pada Jumat (27/8/2021) lalu.
Peristiwa itu terjadi di mesin ATM Bank Jateng yang berada di halaman Kantor Kecamatan Ngawen, Jalan Klaten-Jatinom No 5, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen.
"Jajaran Polres Klaten berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal ATM, dua tersangka berhasil diamankan, dua lainnya masih DPO," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (27/9/2021).