RSKI Covid-19 Galang Tampung 35 TKI Asal Rusun Batam, Ketahuan Positif saat Swab
Puluhan TKI yang positif covid-19 merupakan bagian dari 619 orang yang menjalani karantina di rusun Tanjunguncang Batam.
Demi memastikan prosesi keberangkatan berjalan lancar, Deputi IV menyampaikan otoritas teknis yang bertugas adalah Kemenlu Perwakilan RI yang menangani data PMIB dan transportasi dari malaysia, sedangkan Otban Soetta, KKP, Imigrasi, Bea Cukai, BP2MI bersiap di titik Debarkasi sampai ke tempat karantina.
"Dalam menangani PMIB Kemenkes, Kemensos, Kemendagri, Kemenhub dan Kemennaker bertugas untuk ketersediaan isolasi, transit, vaksinasi dan kepulangan PMIB ke daerah asal," kata Femmy.
Terakhir, Deputi IV meguraikan tugas dan tanggung jawab Pemerintah Daerah adalah mensosialisasikan informasi PMI kepada masyarakat dan membuat basis data PMI.
Pemda juga wajib memberikan perlindungan PMI sebelum bekerja dan menyelenggarakan pelatihan kerja serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan kerja.
"Penanganan dari Pemerintah Provinsi terhadap kelompok rentan berupa bantuan administrasi kependudukan, reintegrasi sosial, pembinaan dan pengawasan masyarakatnya dan potensi pemberdayaan minat bagi masyarakatnya," tutup Femmy.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri