Cara Membuat SIM Secara Online dengan 2 Aplikasi Ini, Beserta Rincian Biayanya

Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Polantas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan membuat perpanjangan sim secara online di Mega Mall, Batam, beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi 

* Lulus dan mendapat QR Code

* Pilih Satpas

* Pilih jadwal ujian praktik.

Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melaksanakan ujian praktik.

Pemohon harus lolos saat pendaftaran maupun registrasi online melalui aplikasi Sinar.

Biaya Pembuatan SIM

SIM A: Rp 120.000 SIM

B I: Rp 120.000 SIM

B II: Rp 120.000 SIM

C : Rp 100.000 SIM

C I: Rp 100.000 SIM

C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000 S

IM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.  (*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved