Cara Membuat SIM Secara Online dengan 2 Aplikasi Ini, Beserta Rincian Biayanya

Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Polantas memberikan pengarahan kepada masyarakat yang akan membuat perpanjangan sim secara online di Mega Mall, Batam, beberapa waktu lalu. Foto ilustrasi 

Pada menu ini, akan ada kolom tanggal kedatangan yang bisa dipilih sesuai waktu yang diinginkan untuk datang ke Polres atau lokasi kedatangan yang sudah dipilih sebelumnya

* Selanjutnya isi kode verfikasi kemudian klik tombol 'kirim' .

* Setelah mengikuti cara membuat SIM online, akan muncul tampilan sukses registrasi.

* Klik 'Ok' dan proses di aplikasi SIM online selesai

* Usai mendapatkan bukti registrasi online, pemohon akan mendapat e-mail. Setelah itu, lakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya masing-masing (tertera di e-mail).

* Setelah membayar biaya pembuatan SIM, datangi Satpas SIM atau polres dengan membawa KTP dan surat keterangan kesehatan, sesuai tanggal dan lokasi yang dipilih saat registrasi online

* Kemudian, pemohon tinggal mengikuti serangkaian tes untuk mendapatkan SIM baru yang terdiri dari ujian teori, ujian praktik, dan ujian keterampilan melalui simulator.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online bisa Lewat Aplikasi SIGNAL, Lebih Mudah dan Praktis

Baca juga: Siapkan Berkas Ini untuk Ganti Pelat Kendaraan dan Bayar Pajak 5 Tahunan, Cek Rincian Biayanya

Lewat Aplikasi SINAR

* Download aplikasi Sinar di Google Play Store dan App Store

* Verifikasi nomor HP dengan memasukkan kode OTP.

* Registrasi dengan memasukkan nomor NIK

* Lakukan Face recognition

* Pilih jenis SIM

* Pembayaran PNBP SIM baru

* Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved