Bos Rumah Makan Padang Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Dalangnya Istri Sendiri
Khairul Amin, seorang bos rumah makan Padang di Karawang Jawa Barat menjadi korban pembunuhan berencana.Sang istri yang kesal,menyewa pembunuh bayaran
KARAWANG, TRIBUNBATAM.id - Khairul Amin (54), bos sebuah Rumah Makan Padang di Karawang, Jawa Barat ditemukan tewas di dekat rumahnya pada Rabu, 27 Oktober 2021 pukul 23.40 WIB.
Kejadian itu persisnya di Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Belakangan diketahui, Khariul tewas di tangan pembunuh bayaran.
Mirisnya lagi, otak pelaku pembunuhan itu Neli Wati (49), istri korban sendiri.
Pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sejak September 2021 lalu.
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami karena kesal atas perilakunya.
"Motifnya karena sakit hati. Menurut korban, pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Aldi saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, pada Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan Pria Diduga ODGJ Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung
Baca juga: Pembunuhan Sadis, Seorang Pria Dihabisi dan Tubuhnya Dimutilasi di Depan Istri Korban
Dijelaskan Aldi, istri korban menghubungi AM (25) kenalannya untuk dapat menjalankan rencana pembunuhan tersebut.
Neli menjanjikan AM uang sebesar Rp 30 juta jika berhasil membunuh suaminya itu. Diawal Neli memberikan uang Rp 10 juta kepada AM.
"Nah tersangka otak pembunuhan ini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta. Total sudah dibayarkan Rp 20 juta dari Rp 30 juta yang dijanjikan," terang dia.
Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak September 2021. Perencanaan pembunuhan ini disusun oleh AM sebagai eksekutor dengan meminta bantuan kepada enam temannya.
Aldi menyebut kasus ini terungkap setelah jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB di kontrakannya.
Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukan pembunuhan terhadap bos rumah makan padang tersebut.
"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisial NW. Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain di jam dan tempat berbeda. Ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi.
Pelaku lain yang ditangkap yakni H (39), BN (34), RN (33) MH (25).