KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Seret Nama Menko Luhut Binsar dan Erick Thohir

Ketua KPK menjamin akan mengusut tuntas kasus korupsi termasuk dugaan bisnis PCR yang menyeret nama dua menteri Presiden Jokowi.

YOUTUBE/KPK
Ketua KPK, Firli Bahuri menjamin akan mengusut dugaan bisnis PCR yang menyeret nama dua menteri. Foto Ketua KPK saat konferensi pers. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang menyeret nama dua menteri jadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK, Firli Bahuri sedang menelaah laporan dugaan bisnis tes PCR yang menyeret nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir itu.

Tak hanya tes PCR, dia juga menyinggung menerima laporan dugaan penyelenggaraan Formula-E di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal melaporkan Luhut Binsar Panjaitan dan Erick Thohir ke KPK terkait dugaan bisnis tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR).

Walaupun begitu, mereka hanya memiliki bukti pemberitaan majalah sebagai bukti dugaan Luhut dan Erick terlibat bisnis tes PCR.

Baca juga: Menko Luhut Binsar Pandjaitan Jawab Tudingan Bisnis PCR

Baca juga: Tarif PCR Lion Air Cuma Rp 195.000-Rp 225.000, Ini Lokasi Lengkap di Seluruh Indonesia

Alif mengatakan pihaknya belum memiliki bukti sendiri.

Menurutnya, infirmasi yang banyak beredar di media bisa menjadi dasar awal penyelidikan ini.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja."

"Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," kata Firli, dikutip dari akun Twitter-nya, @firlibahuri, Kamis (4/11/2021) seperti dikutip Tribunnews.com.

Firli berjanji akan menindak tegas siapapun melakukan tindak pidana korupsi, tanpa pandang bulu.

Ia juga menekankan pihaknya perlu bukti yang cukup dalam mengusut dugaan bisnis tes PCR ini.

"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," tambah dia.

Lanjutnya, kata Firli, KPK selalu mendengar masukan-masukan masyarakat terkait upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Baca juga: Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen Dicabut, Berikut Revisi Kemenhub

Baca juga: HARGA Tes PCR Lion Air Group Rp 195.000-Rp 225.000, Cek Lokasinya di 12 Kota Ini, Termasuk Batam

"Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," jelas Firli.

BANTAHAN Luhut

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved