Oknum Kades di Bintan Terjerat Kasus Mafia Tanah, Dapat Imbalan Rp 18 Juta, Ini Perannya
Kades Bintan Buyu berinisial S ditangkap polisi. Ia terjerat kasus mafia tanah. Kepada polisi, S ngaku dapat komisi Rp 18 juta dari teken surat palsu
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Seorang oknum Kepala Desa di Bintan terjerat kasus mafia tanah.
Tak sendirian, oknum kades ini bekerja sama dengan dua orang perangkat desa dan sejumlah warga lainnya.
Kini mereka telah ditangkap polisi dan berstatus tersangka.
Bersama mereka, polisi juga membongkar sindikat kasus mafia tanah di Bintan.
Total ada 13 tersangka dari 3 lokasi tanah berbeda. Termasuklah di dalamnya oknum kades dan dua orang perangkat desa.
Diketahui, kasus tanah pertama terjadi di daerah Bukit Batu Desa Bintan Buyu.
Di lokasi ini, pelaku memalsukan surat tanah dari seharusnya 30 Hektare (ha) dibuat 14 Hektare (ha).
Baca juga: 5 Bulan Beroperasi, Penjual Nomor Togel Beromzet Rp 40 Juta di Bintan Dibekuk Polisi
Baca juga: Deklarasi Damai Pilkades Bintan 2021, Roby Imbau Calon Kades Bersaing Sehat
Akibat ulah empat pelaku berinisial SD, AK, MA dan H, lahan korban seluas 30 Ha tidak bisa disertifikatkan.
"Hal itu karena para tersangka membuat surat palsu. Sehingga pelapor ketika ingin menaikkan status surat tanah ke sertifikat tidak bisa, karena tumpang tindih," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat Press Release di Mapolres Bintan, Jumat (5/11/2021).
Selanjutnya, kasus kedua juga hampir sama, yakni pemalsuan surat tanah.
Objek lahan diperkirakan seluas 8.900 M² dari luas lahan seluruhnya 4 Ha di Kampung Tiram Desa Bintan Buyu.
Tersangka masing-masing berinisial S, Kades Bintan Buyu serta RJ dan MI yang merupakan perangkat Desa Bintan Buyu.
Sedangkan 5 orang tersangka lagi merupakan warga biasa di antaranya inisial AK, JI, SD, MD, AD.
“Ada 2 tersangka (inisial AK dan SD) terlibat pada pengungkapan kasus pertama dan kedua. Modusnya sama, yakni pemalsuan,” tuturnya.
Berikutnya, pengungkapan kasus tanah ketiga dengan luas objek tanah 1,9 Ha dari luas tanah milik korban seluas 4 Ha yang berada di Lobam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0511kapolres-bintan.jpg)