BATAM TERKINI

BURUH Batam Ngotot Minta UMK 2022 Harus Naik 7 hingga 10 Persen, Ini Angka yang Dituntut

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam tetap meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 naik sebesar 7 sampai 10 persen.

dok banjarmasinpost
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam tetap meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2022 naik sebesar 7 sampai 10 persen. Ilustrasi UMK 

Permintaan kenaikan UMK tahun 2022 dari FSPMI tersebut bukan tanpa alasan.

Dikatakannya hal tersebut didasari oleh PP Nomor 78 Tahun 2015 dan juga mengingat terpuruknya situasi perekonomian masyarakat Batam yang terdampak oleh pandemi covid-19. 

Selain itu, ia mengatakan saat ini harga barang dan sembako dirasa kian meningkat dan tak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.

"Pengusaha tetap menaikkan harga kebutuhan pokok tanpa memperdulikan daya beli masyarakat. Ini harus dipandang pemerintah," tuturnya saat dihubungi oleh TribunBatam.id 

Menurutnya, ketika harga barang kian melonjak, akan sangat berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat yang dimana hal itu sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat disuatu daerah.

"Kita lihat juga pertumbuhan investasi di Kota Batam katanya sudah menggeliat, artinya ekonomi sudah berjalan. Tentu perusahaan pasti masih sanggup untuk membayar karyawannya dengan angka tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila UMK hanya berdasarkan oleh PP Nomor 36 Tahun 2001 dirasa sangat tidak adil bagi kaum buruh dan pekerja. 

"Selama dua tahun ini yakni sejak ada pandemi ini, upah sektoral pun dihilangkan. Seakan-akan tidak ada lagi upah yang berkeadilan," ucapnya.

Dimana, ia mengaku bahwa upaya sektoral harus tetap berlaku mengingat Kota Batam merupakan kawasan industri yang sangat maju sehingga para pekerja seharusnya dibayar sesuai dengan jenis pekerjaannya.

"Selama dua tahun ini semuanya dipukul rata, harusnya dibedakan menurut jenis pekerjaannya. Seperti teman-teman galangan kapal yang resiko kerja nya sangat tinggi tidak mungkin disamakan dengan pekerja yang ada di pusat perbelanjaan," tuturnya.

Ia berharap pemerintah berani untuk menaikkan angka UMK 2022 dan memikirkan kesejahteraan rakyatnya. 

"Katanya Batam digadang-gadang akan menyaingi Singapura dan Malaysia. Tapi rakyatnya sendiri belum sejahtera karena upahnya tidak sesuai dengan kebutuhan hidupnya," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi/Rebekha Ashari Diana Putri)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved