PSDKP Batam Amankan 3 Kapal Nelayan yang Tangkap Ikan Pakai Trawl di Perairan Lingga
Tiga kapal dan sejumlah ABK tersebut kemudian dibawa ke Kantor PSDKP Kota Batam yang ada di Kawasan Jembatan 2 Barelang, Kota Batam.
Kepada awak media, Arif Fadillah mengatakan kalau saat ini mereka akan memeriksa terlebih dahulu.
"Kita juga ada penyidik PPNS, nanti mereka akan diperiksa. Kemudian kita minta arahan dari pak Gubernur itu bagaimana," sebut Arif menjelaskan.
Memang menurut Arif, meraka ini menangkap ikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan adanya penangkapan ini menjadi peringatan kepada yang lain. Yang jelas untuk saat ini mereka akan kita periksa dulu," sebut Arif lagi
Sejauh ini, tiga kapal tersebut masih berada di dermaga PSDKP Kota Batam.
Arif dan kepala PSDKP juga sempat mengecek langsung kapal dan berbincang dengan ABK yang di tangkap.
Dari hasil perbincangan tersebut, para nelayan ini mengetahui kalau menggunakan Trawl tidak diperbolehkan.(Koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wedfawyhes.jpg)