Jumat, 24 April 2026

Banleg DPR RI Kunjungi Kepri, Bareng Gubernur Bahas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama

Tim Banleg DPR RI Firman Soebagyo menggelar rapat pembahasan RUU pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) bersama Ketua Tim Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Firman Soebagyo menggelar rapat pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama di Kepri. 

Firman menuturkan, jika ini merupakan bentuk komitmen dari DPR RI untuk mewujudkan penyetaraan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia, dan untuk memastikan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk mendirikan Pengadilan Tinggi. 

"Salah satunya adalah untuk penyediaan lahan, tadi pak Gubernur sudah menyampaikan akan memberikan lahan sebagai daya dukung pembangunan Pengadilan Tinggi," kata Firman. 

Dukungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk kehadiran Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Kepri ditandai dengan dihibahkannya lahan seluas 2 hektare di pulau Dompak, masing-masing 1 hektare untuk Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama. 

Rapat tersebut juga disejalankan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah dari Pemprov Kepri ke Pengadilan Tinggi Riau. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved