Selasa, 5 Mei 2026

Obat Covid-19 Pil Molnupiravir Gratis atau Berbayar? Ini Penjelasan Kemenkes

Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes rencananya akan membeli obat covid-19 pil molnupiravir untuk mencegah gelombang ketiga.

Tayang:
istimewa
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi virtual, Rabu (27/10/2021). 

Inggris yang menjadi salah satu negara paling terpukul oleh pandemi Covid-19, pada 20 Oktober mengumumkan bahwa mereka telah memesan 480.000 dosis molnupiravir dari raksasa farmasi AS, Merck.

Regulator obat di Amerika Serikat dan Uni Eropa juga memulai evaluasi obat Covid-19 ini.

Merck telah menandatangani perjanjian dengan pemerintah lain, termasuk AS, yang merencanakan pembelian 1,7 juta dosis jika pil molnupiravir disetujui oleh regulator.

Baca juga: Cara Cek Ketersediaan Tempat Tidur Rumah Sakit via Online, Aplikasi Kemenkes RI

Baca juga: Pemko Batam Alokasikan Rp 117 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Batam

6. Bukan Pengganti Vaksin Covid-19

Namun para ahli memperingatkan, pil molnupiravir bukanlah obat ajaib dan Pirmohamed mengatakan, obat itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti vaksin Covid-19.

Pemerintah Inggris mengatakan, mereka dan Layanan Kesehatan Nasional (NHS) yang dikelola negara akan mengumumkan peluncuran pil Covid Merck molnupiravir pada waktunya.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Aditya Jaya Iswara)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Obat Covid-19

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved