Rabu, 17 Juni 2026

Cara Cetak Akta Kelahiran dan Akta Kematian secara Mandiri di Rumah, Simak Caranya

Masyarakat kini tidak perlu lagi susah payah mengurus dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran karena bisa dicetak mandiri

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi akta kelahiran 

5. Mengisi nomor ponsel yang masih aktif

6. Mengisi alamat e-mail yang masih aktif

Baca juga: Cara Membuat STNK Baru Jika STNK Lama Hilang, Siapkan Dokumen Ini

Baca juga: Cara Download Video Youtube Menjadi MP3 di Ponsel dan Laptop Tanpa Aplikasi Tambahan

7. Membuat password yang diinginkan

8. Sebagai pengamanan tambahan, sistem meminta penduduk untuk memasukkan ulang password yang diinginkan tadi dan kode unik atau captcha (CAPTCHA).

Saat mengisikan nomor ponsel dan e-mail diharapkan untuk berhati-hati dan tidak salah.

Pasalnya, setelah menekan tombol daftar, penduduk diminta untuk melakukan verifikasi akun dengan mengisi nomor verifikasi yang akan dikirim melalui SMS.

Setelah proses pembuatan akun berhasil, layanan bisa digunakan sesuai kebutuhan, termasuk mengajukan permohonan cetak dokumen kependudukan.

(*) 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved