KABAR GEMBIRA! WNI Masuk Singapura Cukup Vaksin dan Tak Perlu Karantina

Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang ingin ke Singapura. Kini, masuk negara tersebut tak harus karantina dan cukup vaksinasi lengkap.

ROSLAN RAHMAN / AFP
Pemandangan gedung distrik bisnis keuangan di Singapura, belum lama ini. Pemerintah Singapura kembali melonggarkan akses masuk negara tersebut bagi warga negara Indonesia. Yakni tak perlu lagi karantina dan cukup vaksinasi. 

Kebijakan baru ini diharapkan Singapura bisa meningkatkan kedatangan harian dari 6.000 menjadi 10.000 di Bandara Internasional Changi.

Hingga Minggu (14/11/2021), otoritas penerbangan telah mengeluarkan total 45.380 tiket perjalanan ke 13 negara memalui skema VTL ini.

Negara-negara tersebut adalah Australia, Brunei, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

Sementara pendatang yang datang ke Singapura melalui jalur VTL ini sudah mencapai 24.070 orang sejak kebijakan ini diluncurkan, 10 November lalu.

Pengunjung VTL ini terdiri dari 13.274 pengunjung jangka pendek atau pemegang izin jangka panjang, 9.595 warga negara dan penduduk tetap Singapura, serta 1.201 anak-anak berusia di bawah 12 tahun.

Untuk diketahui, pelaku perjalanan dari luar negeri ke Indonesia masih diberlakukan karantina selama tiga hari.

Namun, itu hanya berlaku bagi 19 negara yang dianggap Indonesia sudah mampu mengola pandemi.

Singapura tidak masuk dalam daftar tersebut karena kasus harian yang masih tinggi.

Namun, kasus harian turun cukup tajam dalam tiga hari terakhir dan pada Minggu malam sudah berada di angka 1.700-an kasus per hari.

Secara spesifik, VTL juga belum dibahas oleh pemerintah dari Indonesia dan Singapura.

Presiden Joko Widodo dalam wawancara dengan Channel News Asia, Jumat pekan lalu mengatakan akan mengundang Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long ke Bintan, Provinsi Kepri, untuk membahas skema ini akhir tahun nanti.

Sementara dengan India, ke dua negara sudah membahasnya dan sudah ada saling pengakuan terkait sertifikat vaksinasi. Sejak 12 November, India telah mulai mengakui sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Singapura.

“Artinya, para pelancong dari Singapura yang telah divaksinasi penuh, tidak perlu lagi menjalani karantina saat masuk India saat kedatangan. Mereka hanya perlu memantau kesehatan sendiri selama 14 hari,” kata Iswaran. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin bertemu dan berdiskusi dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk membahas pembukaan perbatasan kedua negara yang masih tertutup akibat pandemi Covid-19.

Dalam sebuah wawancara dengan Channel News Asia, Jokowi bahkan berharap pertemuan ke dua kepala negara bisa dilangsungkan di Bintan, Provinsi Kepri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved