Senin, 27 April 2026

BATAM TERKINI

Kadishub Batam: Parkir Khusus Aviari Berizin, Parkir Mandiri Ditanggung Pengelola Kawasan

Kadishub Batam angkat bicara mengenai pedagang Aviari yang menolak parkir khusus hingga mendesak penerapan parkir mandiri.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Spanduk penolakan parkir khusus di komplek pertokoan dan pasar Aviari Batam, Selasa (16/11/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polemik parkir khusus di komplek bisnis dan pertokoan Aviari Batam belakangan jadi sorotan Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurutnya, parkir khusus di sana telah mendapat izin dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kadishub Batam, Salim mengungkapkan harus ada pembatalan izin jika pemilik usaha di kawasan bisnis itu ingin agar menerapkan parkir mandiri.

Biaya parkir mandiri menurutnya dibebankan kepada pengelola kawasan bisnis.

Ini menurutnya berbeda dengan sistem parkir khusus, dimana pengelola bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menarik uang parkir sesuai dengan sistem yang sudah ada.

Baca juga: Pedagang Pasar Aviari Batam Tolak Parkir Khusus, Sebut Bakal Turun ke Jalan

Baca juga: DISHUB Pastikan Lokasi Parkir di Bahu Jalan Depan PT Panasonic Batam Center Legal

Seperti diketahui, sejumlah pemilik usaha di komplek pertokoan dan pasar Aviari Kecamatan Batuaji menolak penerapan parkir khusus.

Menurut mereka, penerapan ini berimbas pada sepinya pengunjung.

Sikap protes mereka tunjukan dengan memasang spanduk pada sejumlah titik masuk area pertokoan dan pasar.

"Mekanismenya harus dijalankan. Kalau parkir mandiri, maka pengelola yang akan membayar uang parkir kepada pemerintah. Ini yang menjadi persoalan, karena pengelola biasanya tak sanggup untuk membayar parkir kepada pemerintah," ungkapnya, Selasa (16/11/2021).

Sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako), terdapat tiga jenis parkir yang bisa diterapkan.

Selain parkir khusus, terdapat parkir umum dan parkir mandiri.

Pengelola suatu kawasan bisa saja memilih dari jenis parkir tersebut.

Salim menegaskan jika parkir mandiri bukan dibebankan kepada pemilik ruko atau penyewa ruko, melainkan ke pengelola kawasan.

Sementara untuk kawasan Aviari kata Salim, rata-rata ruko sudah milik sendiri.

Baca juga: Petinggi Pertamina Lakukan Hubungan Terlarang dalam Mobil Dinas di Parkiran Mall dengan Siswi SMP

Baca juga: Masyrakat Kepri Tak Jadi Nikmati Uang Parkir Kapal, Impian Ratusan Miliar Untuk PAD Kandas

"Jadi ini yang menjadi persoalan, mungkin hal ini yang membuat pengelola menerapkan parkir khusus," kata Salim.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved