Dua Kelompok Nelayan di Karimun Dapat Bantuan 20 Unit Sampan dari Pemkab
Pemkab Karimun serahkan bantuan 20 unit sampan kepada dua kelompok usaha bersama nelayan di Desa Tanjungkilang, Durai
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun kembali menyerahkan bantuan berupa sampan kepada kelompok nelayan.
Sebanyak 20 unit sampan diserahkan kepada dua Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yakni KUB Nelayan Pesisir dan KUB Nelayan Renjeng di Desa Tanjungkilang, Kecamatan Durai.
Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq. Kegiatan turut didampingi oleh Anggota DPRD Kepri, Raja Bakhtiar, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah, Kepala Dinas Perikanan Karimun Ahmadi dan Anggota DPRD Karimun fraksi Golkar, Raja Rafiza.
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada nelayan.
Selain itu, bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk mendongkrak perekonomian dari sektor perikanan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Bantuan sampan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para nelayan. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat sehingga nanti dapat meningkatkan perekonomian para nelayan," ucap Rafiq.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan TPI dan PPI Dinas Perikanan Sapridin mengatakan, bantuan 20 unit sampan itu, bersumber dari dana APBD 2021.
Baca juga: DPC PKB Karimun Deklarasikan Muhaimin Iskandar Jadi Capres pada Pemilu 2024
Baca juga: UMK Kabupaten Karimun Tahun 2022 Senilai Rp 3.348.765 Atau Naik Rp 12.863
"Pengadaan sampan ini dari APBD 2021 untuk masing-masing KUB mendapat 10 unit," ucap Sapridin.
Ia menjelaskan, bantuan sampan kepada nelayan tersebut diberikan lantaran Kecamatan Durai merupakan basis sektor perikanan di Karimun.
"Kecamatan Durai ini salah satu basis perikanan di Karimun yang mana masyarakatnya memang didominasi bekerja sebagai nelayan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar nelayan yang menerima bantuan 20 unit sampan itu, dapat memanfaatkanya dengan baik.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak dapat diperjualbelikan oleh nelayan.
"Sesuai imbauan bapak Bupati, nelayan yang menerima bantuan ini diharapkan dapat memanfaatkannya sesuai fungsinya. Bantuan ini tidak boleh dijualbelikan karena nantinya ada penyuluh dari kami yang akan melaporkan sejauh mana kegunaan bantuan tersebut," terangnya.
Sementara itu, Ahmad, seorang penerima bantuan sampan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Karimun atas terealisasinya bantuan tersebut.
Ahmad mengatakan, ia bersama rekan nelayan lainnya yang tergabung dalam KUB Renjeng telah mengajukan permohonan bantuan 20 unit sampan itu, sejak tahun 2020 lalu.