Direktorat Jenderal Pajak Teruskan Seruan Menkeu Sri Mulyani Sosialisasi UU HPP
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan reformasi perpajakan sangat diperlukan untuk sistem perpajakan yang adil.
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
Setelahnya, DJP akan melanjutkan roadshow sosialisasi UU HPP, khususnya PPS yang jangka waktunya hanya enam bulan sejak 1 Januari 2022, di beberapa kota lain di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Bandung dan Balikpapan.
Optimalisasi media sosial dan media massa dilakukan melalui talkshow, media briefing, dan media gathering.
Para Fungsional Penyuluh Pajak di masing-masing unit vertikal DJP dikerahkan untuk menyosialisasikan UU HPP di wilayah kerja masing-masing.
Selain itu, dilakukan juga dialog serap aspirasi kepada asosiasi-asosiasi di Indonesia.
“Sosialisasi kepada para pengusaha asosiasi juga dilakukan sembari menyerap aspirasi untuk penyusunan aturan pelaksanaan dari UU HPP,” tutup Suryo.(*)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kanwil DJP Kepri