Direktorat Jenderal Pajak Teruskan Seruan Menkeu Sri Mulyani Sosialisasi UU HPP

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan reformasi perpajakan sangat diperlukan untuk sistem perpajakan yang adil.

Ist
Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kepulauan Riau (Kepri). Mereka siap meneruskan seruan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani terkait sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

Setelahnya, DJP akan melanjutkan roadshow sosialisasi UU HPP, khususnya PPS yang jangka waktunya hanya enam bulan sejak 1 Januari 2022, di beberapa kota lain di Indonesia, seperti Medan, Jakarta, Bandung dan Balikpapan.

Optimalisasi media sosial dan media massa dilakukan melalui talkshow, media briefing, dan media gathering.

Para Fungsional Penyuluh Pajak di masing-masing unit vertikal DJP dikerahkan untuk menyosialisasikan UU HPP di wilayah kerja masing-masing.

Selain itu, dilakukan juga dialog serap aspirasi kepada asosiasi-asosiasi di Indonesia.

“Sosialisasi kepada para pengusaha asosiasi juga dilakukan sembari menyerap aspirasi untuk penyusunan aturan pelaksanaan dari UU HPP,” tutup Suryo.(*)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kanwil DJP Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved