PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
KORBAN Divisum, Polda Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SPN Dirgantara Batam
Penyidik Polda Kepri meminta hasil visum dan foto siswa SPN Dirgantara Batam saat dikurung dan ditahan di sel sekolah. Mereka janji mengawal kasus.
Penulis: Eko Setiawan |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Adanya dugaan tindak pidana kekerasan di SMK Penerbangan Dirgantara Batam sudah dilaporkan ke Polda Kepri.
Diketahui, ada lima murid yang melapor ke Polda Kepri terkait kasus kekerasan ini.
Sejauh ini, penyidik sedang melakukan langkah penyelidikan.
Dari hasil keterangan sementara, para korban mendapat perlakuan kekerasan sejak kelas 1 SMA hingga saat ini.
"Dikarenakan adanya pelanggaran yang dibuat makanya mereka mendapat perlakukan kekerasan," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Jumat (19/11/2021).
Menurut Harry, sejauh ini penyidik sudah meminta visum dan foto korban saat dikurung dan di sel.
Menurutnya, proses penyidikan akan terus dilakukan dan nantinya proses penyelidikan akan lanjut kepenydidikan.
"Ini adalah rilis awal dari kami untuk menyikapi dan menindaklanjuti keresahan yang terjadi di Kota Batam ini," sebutnya.
Baca juga: MAFIA Tanah Punya Banyak Antek, Kades dan Mantan Kades di Bintan Ditahan
Baca juga: CUMA 3 Hari! Informa Grand Batam Mall Tawarkan Promo Beli 2 Gratis 1
Sementara itu UPTD PPA Provinsi Kepri Temawaty Lubis mengatakan, kasus ini sangat disayangkan kembali terjadi disekolah yang sama. Mereka pun berucap terimakasih atas respon cepat yang dilakukan oleh Polda Kepri.
"Kami sejauh ini hanya melakukan pendampingan. Dan saya berharap tidak ada lagi sekolah bermasalah di Kepri ini," sebutnya.
Sementara itu Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri R.P Siagian mengatakan, ini merupakan kejahatan di lingkungan pendidikan. Kami langsung ambil langkah dan kami ke lokasi yang disampaikan.
"Sehingga tadi pagi kami langsung berkumpul dengan korban dan mendengarkan langsung dari korban," sebutnya.
Dari hasil keterangan sementara, Polda langsung melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Mereka juga sudah membuat laporan Polisi. (TRIBUNBATAM.id/Eko Setiawan)
*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google