Breaking News
Jumat, 24 April 2026

BATAM TERKINI

Pengelola Kawasan Aviari Ngotot Parkir Khusus, Warga: Kenapa Perpanjangannya Sepihak?

Fakta baru terungkap dalam pertemuan yang digelar Dishub Batam terkait kisruh parkir khusus di kawasan Aviari Batuaji. Apa yang sebenarnya terjadi?

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Ketua RW 09 Pasar Aviari, Abun bersama Jubir warga RW 09, Feri sesudah pertemuan di kantor Dishub Batam, Jumat (19/11/2021). Pengelola kawasan bersikeras agar tetap menerapkan parkir khusus. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kisruh parkir khusus di komplek bisnis dan pertokoan Aviari, Kecamatan Batuaji Batam terus bergulir.

Dinas Perhubungan (Dishub) Batam memanggil sejumlah warga RW 09 yang keberatan dengan penerapan parkir khusus yang diterapkan pengelola kawasan itu.

Termasuk perwakilan pengelola kawasan bisnis yang berada di Kelurahan Buliang, persis di depan RSUD Embung Fatimah Batam.

Sejumlah pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan bisnis itu sebelumnya bersikap menolak penerapan parkir khusus yang diketahui sudah 3 kali perpanjangan kontrak.

Mereka membentang spanduk menolak parkir khussus di tempat itu.

Baca juga: Kadishub Batam: Parkir Khusus Aviari Berizin, Parkir Mandiri Ditanggung Pengelola Kawasan

Baca juga: Pedagang Pasar Aviari Batam Tolak Parkir Khusus, Sebut Bakal Turun ke Jalan

Mereka menilai, penerapan parkir khusus berdampak pada turunnya jumlah kunjungan orang yang hendak berbelanja.

Terlebih kondisi pandemi covid-19 seperti sekarang ini.

Juru bicara warga RW 09, Feri mengungkapkan jika polemik parkir khusus ini sudah terjadi sejak empat tahun terakhir.

Menurutnya, penerapan parkir khusus oleh pengelola kawasan dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

Dalam hal ini perwakilan RT dan RW 09.

"Pada tahun 2017 kami sudah melakukan mediasi dengan Dishub Batam, Polsek dan Kecamatan Batuaji. Karena kontrak sudah di tanda tangani kami legowo. Kami tidak terima pada Oktober 2021 saat penyambungan kontrak semuanya sudah berubah tanpa melibatkan kami," jelas Ferry kepada sejumlah awak media di kantor Dishub Batam, Jumat (19/11/2021).

Ia menambahkan jika fokus pertemuan hari ini adalah mempertanyakan alasan mengapa pengelola kawasan tidak melibatkan masyarakat secara sepihak menanda tangani perpanjangan kontrak parkir khusus itu.

Warga juga mempertanyakan bahwa ketika pihak PT Aviari mengaku sebagai developer di lingkungan tersebut, namun permasalahan terkait dengan jalan yang rusak dan parit tersumbat juga tidak diperhatikan.

Sejauh ini penyambungan kontrak yang sudah dilakukan PT Aviari tanpa melibatkan masyarakat sudah dilakukan selama 3 kali ini.

Baca juga: DISHUB Pastikan Lokasi Parkir di Bahu Jalan Depan PT Panasonic Batam Center Legal

Baca juga: Cara Ampuh agar Tetangga Tak Lagi Parkir Mobil Sembarang di Depan Rumah

Warga bersikeras jika lingkungan tempat mereka mencari nafkah bisa menerapkan sistem parkir mandiri atau bebas parkir.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved