BINTAN TERKINI

Sempat Divonis Bebas, DPO Kejari Bintan Ini Kembali Masuk Bui Jalani Sisa Tahanan

Sempat divonis bebas, Muhammad Alif kembali masuk bui untuk jalani sisa tahanan, setelah MA kabulkan kasasi Kejari Bintan. Alif sempat jadi DPO Kejari

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Sempat Divonis Bebas, DPO Kejari Bintan Ini Kembali Masuk Bui Jalani Sisa Tahanan. Foto Muhammad Alif (kaos hitam) saat berada di sel sementara, Jumat (19/11/2021). 

Alif pun kooperatif dan bersedia ikut polisi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Bintan.

Sementara dari Kejari Bintan menyatakan, Alif menyerahkan diri.

"Nah setelah putusan MA itu, kita masukkan tiga orang menjadi DPO, dan 1 orang telah menyerahkan diri. Sementara dua DPO lagi masih belum diamankan untuk menjalani sisa masa tahanannya 1 bulan lagi setelah putusan keluar," jelasnya.

Gustian menyarankan agar dua orang yang masuk DPO Kejari Bintan segera menyerahkan diri secara baik-baik ke Kejari Bintan. Jangan sampai dilakukan upaya jemput paksa.

Sementara itu, Alif mengaku ia memang berniat menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Pasalnya, ia mendapat kabar dari kakaknya, kalau wajahnya terpampang di media sosial sebagai DPO.

"Setelah informasi itu, saya berniat menyerahkan diri, dan memang tidak niat untuk kabur. Karena memang merasa tak bersalah," kata Alif saat ditanya di balik jeruji besi tahanan Kantor Kejari Bintan.. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved