PEMPROV KEPRI

Jembatan Batam-Bintan Solusi Tepat Mempercepat Pemerataan Pembangunan dan Perekonomian Kepri

Visi Pemerintah Provinsi Kepri saat ini, yakni ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’.

Penulis: Endra Kaputra |
ISTIMEWA
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, SE MM foto bersama Kepala Bapenas RI, Suharso Monoarfa, dan Staf Khusus Gubernur, Sarafudin Aluan. 

Lajur jembatan sendiri memiliki lebar 3,6 meter, dengan bahu luar selebar 3 meter, bahu dalam selebar 1,5 meter, serta lebar median 4 meter.

Konstruksi jembatan Batam-Bintan akan dilakukan pada tahun 2022 mendatang dan bisa beroperasi 3 tahun setelahnya atau tahun 2025.

Pembangunan jembatan Batam-Bintan menggunakan skema KPBU solicited (pemrakarsa Pemerintah).

Hingga kini, status proyek jembatan tersebut sudah memasuki finalisasi business case (FBC) dan basic design (desain dasar).

Pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian investasi ditambah keuntungan.

Sementara keuntungan yang didapatkan pemerintah adalah banyak yang mengawasi.
Sehingga, akan tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik.

Pemerintah provinsi Kepri sangat optimis jembatan Batam-Bintan ini akan menjadi solusi tepat dalam upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan perekonomian di Provinsi Kepri.

Karena dengan adanya jembatan ini akan lebih mempercepat lalulintas dan melancarkan kendaraan dan orang.

Sehingga hal tersebut akan berdampak pula pada cepatnya alur barang dan uang yang muaranya akan terwujud pemerataan perekonomian serta kesejahteraan yang adil dan pendidikan yang setara.(*)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved