WAWANCARA EKSKLUSIF
Rencana PPKM Level 3 Pemerintah Pusat, Bagaimana Reaksi Pengusaha Kepri?
Pengusaha bereaksi terkait rencana pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru. Apa kata mereka?
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 rencananya serentak akan berlaku di seluruh Indonesia saat Natal dan tahun baru.
Meski kasus covid-19 di Kepri secara umum sudah jauh menurun, namun pemerintah pusat berencana untuk memberlakukan PPKM level 3 jelang Natal dan tahun baru.
Bagaimana reaksi para pelaku usaha terkait rencana ini?
Lewat Tribun Batam podcast, TribunBatam.id akan ngobrol dengan Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari Kepri, Surya Wijaya dan Sekretaris Pusat Pengelola Belanja Batam, Haris Fadillah yang akan dipandu langsung oleh host Tribun Batam Thom Limahekin.
Berikut petikan wawancara eksklusif TribunBatam.id dengan judul 'PPKM Level 3 Nataru dan Reaksi Pelaku Usaha' edisi Senin, (22/11).
Baca juga: Ada Daerah Menolak Pemberlakuan PPKM Level 3 Saat Nataru, Jokowi Beri Gambaran Kasus di Eropa
Baca juga: Pengelola Pusat Perbelanjaan Batam Cemas Rencana PPKM Level 3 saat Natal Tahun Baru
TB: Bagaimana nih bang reaksi abang setelah mendapatkan informasi mengenai penerapan PPKM level 3, silahkan bang Surya?
SW: Ini aturan atau penerapan yang akan diberlakukan tentunya atas instruksi dari pusat dan itu sudah keluar sebenarnya, dan yang untuk mengantisipasi. Jadi seluruh daerah di Indonesia baik itu yang level 1 akan diberlakukan level 3, tujuan nya adalah supaya kita menghindari terjadinya lonjakan baru, ada cluster barunya, saya paham ini kan menjadi hal yang agar 2022 kita bisa berjalan dengan mulus. Tapi ini sangat berpengaruh pada penjualan ataupun promosi dari pihak travel agent, level 1/2/3 adalah prestasi yang didapat oleh masing-masing daerah, tentunya prestasi ini jadi acuan kita dalam melakukan tindakan usaha. Sebagai Ketua Asosiasi Pariwisata Bahari, kemudian saya ada 52 travel agent ini menjadi isu yang sangat membingungkan bagi mereka.
TB: Isu seputar PPKM level 3 selama Nataru tentu akan menjadi suatu isu yang menjadi perhatian besar bagi pengelola barang di Batam, saya minta sedikit komentar abang?
HF: Kita ketahui bahwa Batam sendiri dalam zona hijau, Alhamdulillah dan ini tentunya berkat kerja sama dari seluruh pihak. Tentunya kami juga melakukan antisipasi demi kenyamanan. Kita sebagai pengelola mall pasti imbasnya sangat berpengaruh, di mana kita ketahui trend pengunjung di seluruh mall Batam kita hanya mendapatkan 2 moment dalam kurun waktu satu tahun, yang pertama kita harapkan adalah menjelang idul fitri, yang kedua pada saat akhir tahun, ini yang kita harapkan adalah untuk pusat perbelanjaan. Ini juga hal yang diharapkan oleh tenant kita, dengan adanya isu PPKm level 3 tentunya ini menjadi suatu momok juga. Dalam hal ini tentu kami selaku pengelola akan mengikuti aturan-aturan dari pemerintah dan kita harus saling mendukung. Namun sebagai gambaran apabila ini diberlakukan tentunya akan menimbulkan suatu hal ketakutan kepada tenant - tenant kita . Untuk menghadapi ini semua kami dari pusat perbelanjaan sudah melakukan kan antisipasi untuk protokol ataupun ketentuan dari pusat. Kita juga sudah menyediakan pedulilindungi alhamdulillah selama ini tidak ditemukan cluster di pusat perbelanjaan.
Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Sikap Pengelola Bintan Resort
Baca juga: PPKM Level 3 Bakal Berlaku di Seluruh Indonesia, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19 Kepri
TB: Baik kita akan tanyakan ke bang Surya yang sempat mengatakan sudah bertemu dengan rekan - rekan dari Aspabri, seperti apa keluhan dari mereka?
SW: Sama seperti yang disampaikan oleh bang Haris tadi, apabila kita tidak bisa menolak PPKN level 3 nasional tidak mungkin kita menampikkan itu. Berarti kan Pemerintah Daerah Provinsi Kepri harus membuat aturan Bagaimana membuat kebijakan terhadap pelaku usaha dan kita semua aspabri kekawatiran kita adalah kita akan mengambil segmen orang yang liburan Batam - Bintan - Tanjung Pinang. Kekawatiran kita adalah tiba-tiba diberlakukan adalah antigen dari Batam menuju Tanjungpinang atau dari Batam ke Bintan. Hal ini tentunya akan membuat turis atau wisatawan jadi semakin tidak akan ke mana-mana. Menurut saya diperketat lah penerapan protokol kesehatan, jadi di tempat destinasi harap saya teman-teman di destinasi semuanya hampir sudah dapat pelatihan tentang seperti apa protokol kesehatan.
TB: Bang Surya saya ingin mengetahui dari kawan - kawan asosiasi apa yang sudah dilakukan ketika Kepri atau Batam itu berada di level 4, apa saja yang dibuat?
SW: Jadi memang kami pelaku usaha sadar betul apabila kami cuai dalam protokol kesehatan prosedur yang ada akan berdampak kepada kami, sejak PPKM level 4 dan 3 itu seluruh pelaku usaha di pariwisata melakukan kegiatan adalah sesuai protokol kesehatan. Kita bertahan semampu kita.
TB: Baik, sekarang ke Bang Haris. Bagaimana pengalaman pusat perbelanjaan ketika saat itu dihadapkan dengan PPKM level 4 dan 3?
HF: Baik intinya kita sampaikan dengan adanya perubahan level ini, di mana dari awal adalah PPKM darurat, level darurat ini adanya instruksi dari pemerintah bahwa mall tutup kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti supermarket itu masih boleh buka dengan aturan yang diterapkan.