Siswa di SPN Dirgantara Boleh Pilih Sekola Lain Jika Sekolah Itu Terbukti Lakukan Pelanggaran Hukum

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irmendes, menyatakan akan ada beberapa sanksi yang kemungkinan akan diberikan kepada SPN Di

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. 

"Hasil pengawasan kami anak-anak tersebut sudah mendapatkan haknya dan pendampingan dari UPTD PPA Kepri untuk membuat laporan dan asesmen untuk nantinya pemulihan mental korban," ujarnya.

Baca juga: Usut Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, KPAI: Sepakat Dibentuk Tim Khusus

Baca juga: DIDUGA Borgol dan Aniaya Siswa di Sel Tahanan, KPPAD dan KPAI Datangi SPN Dirgantara Batam

"Tadi langsung diterima Dirreskrimum Polda Kepri, ia sudah perintahkan anggotanya  untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujarnya.

Usai membuat  laporan di SPKT Polda Kepri, para perwakilan orangtua murid dugaan kekerasan terhadap siswa langsung menuju ruang Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri untuk dimintai ketentuan lebih lanjut.

Untuk laporan hari ini, ada lima orang tua anak murid  yang datang melapor.

Bahkan hingga siang ini, korban dan orang tua masih berada di ruang Ditreskrimum Polda Kepri.  (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Beres Lumbantobing/kompas.com) 

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

*Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, Kemendikbud Ristek Kecam Tiga Dosa Besar Pendidikan",

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved