Siswa di SPN Dirgantara Boleh Pilih Sekola Lain Jika Sekolah Itu Terbukti Lakukan Pelanggaran Hukum

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irmendes, menyatakan akan ada beberapa sanksi yang kemungkinan akan diberikan kepada SPN Di

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam setelah mendapat laporan dugaan tindak penganiayaan terhadap peserta didik. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sorotan masyrakat Kota Batam kali ini tertuju pada SMK SPN Dirgantara Kota Batam.

Mencuatnya nama sekolah tersebut setelah adanya laporan kasus kekerasan di Sekolah itu beberapa waktu lalu.

Bahkan wali murid sudah membuat laporan Polisi.

Kasus dugaan tindak penganiayaan siswa di SMK SPN Dirgantara Batam berbuntut terancamnya diberikan sanksi terhadap sekolah penerbangan tersebut.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irmendes, menyatakan akan ada beberapa sanksi yang kemungkinan akan diberikan kepada SPN Dirgantara Batam.

Menurutnya, tim investigasi atas kasus ini telah membahas beberapa poin rekomendasi sanksi.

Penutupan sekolah tersebut bisa menjadi salah satu sanksi yang direkomendasikan, mengingat kejadian serupa berulang terjadi sejak tahun 2017.

"Tetapi rekomendasi ini masih menunggu hasil kerja pemeriksaan tim gabungan. Ya, bisa saja langkah penutupan diambil oleh tim," ujar Irmendes.

Adapun beberapa poin sanksi yang telah ditetapkan Inspektorat sementara waktu ini adalah:

1. Penghentian dana BOS, bila terdapat pelanggaran penggunaan dana BOS.

Baca juga: NYARIS Diselundupkan ke Malaysia, 8 Calon TKI Diselamatkan Polairud Polresta Barelang Batam

2. Penghentian penerimaan murid baru apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran.

3. Memberikan pilihan kepada siswa jika ingin pindah sekolah lain. Langkah ini akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan Kepri jika terdapat bukti temuan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Untuk poin ketiga sebelum ada rekomendasi dari tim nantinya ada putusan inkrah pengadilan terkait tindak pidananya, saya rasa masih berjalan,"  ujar Irmendes. 

Siswa Ngaku Kekerasan Dialami Selama 3 Tahun

Sebelumnya diberitakan, sebagai langkah cepat menangani kasus dugaan penyiksaan siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SPN Dirgantara Batam, Polda Kepri akan segera memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola yayasan sekolah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved