KEPRI TERKINI
UMP Kepri 2022 Naik 1,49 Persen, Ini Kata Pengamat Ekonomi UMRAH Tanjungpinang Winata
Pengamat ekonomi UMRAH Tanjungpinang Winata Wira memberikan tanggapannya terkait kebijakan Gubernur tetapkan UMP Kepri 2022 naik 1,49 persen
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
UMP Kepri 2022 Naik 1,49 Persen, Ini Kata Pengamat Ekonomi UMRAH Tanjungpinang Winata. Foto Pengamat Ekonomi UMRAH Tanjungpinang, Winata Wira M. Ec
“Upah minimum ini kan sebenarnya konsep nominal dan bukan upah ril. Jadi penetapannya beriringan dengan kenaikan tanggung jawab pemerintah untuk menutupi selisih kesenjangan kesejahteraan yang tidak dapat dipenuhi oleh upah minimum,” ujarnya.
Diketahui, upah minimum merupakan bagian dari pelaksanaan kebijakan pengupahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan wajib dipedomani oleh pemerintah daerah. (tribunbatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri