BATAM TERKINI
APBD Batam 2022 Telah Disahkan Sebesar Rp 3,2 Triliun, Fokus Pulihkan Ekonomi Daerah
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam tanggal 18 November 2021 lalu
Penulis: Hening Sekar Utami | Editor: Tri Indaryani
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2022 telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Batam tanggal 18 November 2021 lalu.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Werton Panggabean, mengungkapkan, postur APBD Kota Batam untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 3.218.489.210.580, dan berorientasi pada pemulihan ekonomi.
Adapun struktur APBD tahun anggaran 2022 hasil kesepakatan antara Banggar DPRD Batam dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Batam, adalah:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1.618.052.879.903; Pendapatan Transfer Rp1.249.101.377.000; Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp16.000.000.000. Kemudian jumlah Pendapatan Rp 3.133.792.387.503; Belanja Operasi Rp. 2.353.260.016.812; Belanja Modal Rp. 825.614.054.403; Belanja Tidak Terduga Rp. 39.615.139.368; dan jumlah belanja Rp3.218.489.210.583
Penerimaan pembiayaan adalah, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) daerah tahun sebelumnya Rp84.696.823.080. Dengan demikian postur APBD Batam tahun anggaran 2022 adalah berimbang, yakni sebesar Rp3.218.489.210.580.
"Transfer pemerintah pusat sebesar Rp 300 miliar tidak ada, konsekuensi atas itu semua, maka penyusunan program, kegiatan dan anggaran tahun 2022 dilakukan secara efisien," ujar Werton, Selasa (23/11/2021).
Baca juga: REAKSI Buruh saat Tahu UMK Batam 2022 Naik Rp 35.000, Ancam Demo Besar-besaran
Dilaporkan, sesuai dengan KUA/PPAS APBD tahun 2022 yang telah disepakati, maka ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1.618.052.879.903. Sementara pendapatan transfer Rp 1.615.967.984.141. Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah Rp. 135.271.680.000.
Selanjutnya, belanja daerah dalam rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Batam, belanja sebesar Rp. 3.316.184.073.701, berubah menjadi Rp 3.453.989.367.124.
Kemudian, penerimaan pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya Rp84.696.823.080. Namun, dalam perkembangannya, terjadi penurunan pendapatan daerah dari dana transfer daerah.
Semula diasumsikan sebesar Rp1.615.967.984.141 menjadi Rp 1.249.101.377.000 atau berkurang sekitar Rp303 miliar. ( TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google