PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Begini Reaksi Pedagang di Tanjungpinang
Sejumlah pedagang di Pasar Bintan Centre Tanjungpinang memberikan reaksinya terkait penerapan PPKM level 3 yang berlaku mulai 24 Desember mendatang
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
PPKM Level 3 Berlaku Mulai 24 Desember 2021, Begini Reaksi Pedagang di Tanjungpinang. Foto aktivitas ekonomi di Pasar Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (23/11/2021)
Ia pun berharap, agar masyarakat dapat berdamai dengan pandemi Covid-19 dan aktivitas dapat berjalan kembali secara normal meski dengan penerapan protokol kesehatan.
"Kita berharap kondisinya seperti inilah. Pasar sudah mulai ramai dan penghasilan juga sudah mulai lumayan. Kan kalau dilihat saat PPKM sebelumnya, kasihan banyak pedagang yang tutup. Pekerja juga dirumahkan bahkan di-PHK, kedai kopi juga sepi. Gak kebayanglah kalau diberlakukan lagi," tukasnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google