BATAM TERKINI

UMK Batam 2022 Naik Rp 35.000, Hasil Pembahasan Dewan Pengupahan

Berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan Kota Batam, nilai UMK Batam tahun 2022 naik sebesar Rp 35.000. Apindo menilai angka itu cukup adil.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Buruh Batam menggelar demo di depan Kantor Walikota Batam, Batam Center, Rabu (10/11/2021). 

Dalam formulasi perhitungan upah minimum yang ada pada PP 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, nilai yang keluar berdasarkan rata-rata konsumsi perkapita masyarakat di suatu daerah.

Kemudian memperhitungkan rata-rata jumlah anggota keluarga dalam satu keluarga di suatu daerah. 

Lalu dibandingkan dengan rata-rata jumlah anggota keluarga yang bekerja.

Serta data inflasi dan pertumbuhan ekonomi di mana data inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang diambil adalah data di tingkat provinsi. 

"Apindo Batam menilai besaran UMK tahun 2022 sudah cukup adil serta lebih objektif," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved