BATAM TERKINI
TOLAK Gate Parkir di Pasar Aviari, Pedagang Mengadu ke DPRD Batam
Pedagang Aviari, Batuaji, Kota Batam, berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti penolakan atas gate parkir khusus.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pedagang Aviari, Batuaji, Kota Batam, berbondong-bondong mendatangi Kantor DPRD Kota Batam untuk menindaklanjuti penolakan atas gate parkir khusus di kawasan ruko Aviari Batam, Rabu (24/11/2021).
Kunjungan warga tersebut difasilitasi dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Batam.
Rapat ini turut dihadiri manajemen PT Aviari Pratama, Dinas Perhubungan Kota Batam, PT Central Park selaku pengelola parkir di Aviari, dan Polsek Batuaji.
Pada kesempatan itu, warga menuntut agar gate parkir yang dikelola PT Central Park di Aviari ditiadakan, dan skema parkir khusus yang diterapkan di kawasan pasar tersebut kembali diubah menjadi parkir umum.
"Kami tidak ingin di Aviari ada parkir seperti itu lagi, okelah kalau cuma sekali parkir Rp 2.000, tapi kalau bolak-balik kan susah, mobilitas kami terjegal," ujar salah satu pedagang Pasar Aviari, Rohman.
Menurutnya, dengan adanya gate parkir khusus seperti sekarang ini otomatis jumlah pengunjung yang datang ke Aviari berkurang drastis.
Hal ini dikarenakan kondisi gate dan tempat parkir yang dikelola PT Central Park dirasa kurang baik dan menyulitkan pengunjung.
Pemasangan gate ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2017, kala itu, juga terjadi penolakan dan demonstrasi oleh warga sekitar.
Tetapi, pihak PT Aviari Pratama Batam dan PT Central Park sudah menandatangani kerjasama terkait pengelolaan parkir tersebut.
Warga juga menyayangkan sikap PT Aviari Pratama yang seringkali tidak melibatkan warga atas pengambilan keputusan perpanjangan kerjasama parkir khusus dengan pihak ketiga.
"Warga tidak pernah diajak bertemu sama PT Aviari Pratama membahas hal ini, sejak 2017. Itu salah satunya yang kami sayangkan," tegas Juru Bicara Warga RW 09, Feri ketika hadir di RDP.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Kota Batam Kembali Terapkan PPKM Level 2
Baca juga: CARA Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) di Batam Secara Online, Klik Link Berikut
Pihak manajemen PT Aviari Pratama pun menjelaskan jika dulunya kawasan Aviari memberlakukan skema parkir umum, yang mana terdapat beberapa juru parkir yang bertugas di sekitar kawasan itu.
Namun, parkir umum ini banyak menimbulkan permasalahan, mulai dari skema pembayaran yang kurang efisien, petugas juru parkir yang tidak ramah, hingga potensi munculnya premanisme.
Maka dari itu, pihak manajemen telah berkonsultasi ke Dinas Perhubungan Batam dan DPMPTSP untuk mengubah perizinan parkir dari parkir umum ke khusus. Sebelumnya manajemen sempat mempertimbangkan skema parkir mandiri, namun ternyata beban yang harus dibayarkan pengelola ke daerah cukup besar, yakni sekitar Rp 60 juta per bulan.
"Kalau parkir mandiri, pihak pengelola yang harus bayar setoran, dan kami keberatan, sehingga kami berpikir pakai parkir khusus saja dan kerjasamakan ke pihak ketiga, yaitu PT Central Park," ujar Pemilik Kawasan PT Aviari Pratama, Ariwibowo.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa implementasi parkir khusus saat ini sudah mempertimbangkan kondisi warga sekitar dan juga kenyamanan pengunjung.
Tarif parkir di Pasar Aviari diketahui ditetapkan sebesar Rp 1.000 untuk motor dan Rp 2.000 untuk mobil.
Selain itu, tarif parkir tersebut diberlakukan flat, alias tidak mengalami kenaikan berdasarkan lamanya waktu parkir, sehingga warga bisa parkir selama mungkin, dan tetap membayar sesuai tarif yang ditetapkan tersebut di atas.
Kemudian aturan 15 menit awal gratis juga diberlakukan di kawasan ini.
"Berkurangnya pengunjung bukan karena parkir, bahkan jika kami tidak lakukan parkir khusus kemungkinan jumlah pengunjung bisa lebih merosot. Ini karena daya beli masyarakat berkurang, salah satunya karena surutnya industri perkapalan di Tanjunguncang," ujar Ari. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google