INFO PENERBANGAN
AWAS Batal Terbang! Lengkapi Syarat Naik Pesawat sebelum Beli Tiket Selama Pandemi
Sebelum terlanjur dan menyesal kamu yang berencana dalam waktu dekat bepergian dengan pesawat sebaiknya memerhatikan aturan terkait syarat penerbangan
TRIBUNBATAM.id - Apakah kamu berencana bepergian dengan pesawat terbang dalam waktu dekat?
Jika iya, sebaiknya kamu jangan terburu-buru memesan atau membeli tiket pesawat terbang.
Sebelum terlanjur dan menyesal, sebaiknya kamu memerhatikan aturan terkait syarat penerbangan.
Hal itu dikarenakan naik pesawat terbang saat ini tak cukup mengandalkan tiket dan KTP.
Ada biaya lain harus dikeluarkan selain biaya membeli tiket pesawat, yang juga bersifat wajib.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat dan Jadwal Penerbangan dari Batam ke Medan, Jakarta, Padang Jumat
Baca juga: Aturan Naik Pesawat Terbang di Masa Pandemi Covid-19 Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi
Biaya itu yakni untuk melakukan tes Covid-19 berupa tes PCR atau tes Antigen, yang biayanya di luar harga tiket.
Beberapa maskapai telah bekerja sama dengan pelaksana tes Covid-19, yang tentunya dengan harga lebih murah.
Untuk menghindari gagap saat berada di bandara dan gagal terbang, sebaiknya memerhatikan beberapa hal.
Dikombinasi dari berbagai peraturan pemerintah Indonesia selama PPKM, otoritas bandara dan maskapai penerbangan, sebelum membeli tiket pesawat terbang ada baiknya memerhatikan hal berikut ini:
1. Pastikan sudah menerima vaksin Covid-19
Seluruh maskapai penerbangan mewajibkan calon penumpang sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
Adapun yang belum atau tidak bisa divaksin karena kondisi tertentu wajib melengkapi diri dengan surat keterangan dari rumah sakit resmi pemerintah.
2. Melakukan PCR atau tes Antigen
Setiap penumpang pesawat terbang wajib melengkapi diri dengan pemeriksaan medis dengan hasil negarif Covid-19.
Sesuaikan aturan daerah tujuan Anda, apakah menerapkan wajib PCR atau cukup tes Antigen, termasuk masa berlaku dari hasil kedua tes tersebut.
Baca juga: SYARAT Terbaru Penerbangan Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia Periode November 2021
Baca juga: INFO Penerbangan Pesawat Lion Air Per Tanggal 19 November 2021
3. Aturan khusus anak di bawah 12 tahun
Dalam peraturan yang dirilis pemerintah yangterbaru anak usia di bawah 12 tahun sudah dibolehkan terbang dengan pesawat terbang di masa PPKM.
Namun ada aturan yang mensyaratkan anak wajib didampingi orangtua atau wali, termasuk wajib tes PCR.
Anak usia di bawah 12 tahun juga bisa naik pesawat terbang walau belum mendapat vaksin Covid-19.
4. Persiapkan KTP atau tanda pengenal
Setelah ketiga poin di atas lengkap saatnya Anda ke bandara.
Saat proses pemeriksaan berkas di bandara, termasuk saat melakukan check in maka kartu tanda pengenal akan diminta petugas.
Persiapkan KTP, KK, paspor atau tanda pengenal lain untuk mepercepat administrasi di bandara.
Baca juga: SYARAT Terbaru Penerbangan Pesawat Lion Air dan Garuda Indonesia Periode November 2021
Baca juga: Syarat dan Aturan Perjalanan Orang Masa PPKM 16-29 November Jalur Udara, Laut dan Darat
5. Tiba 3-4 jam sebelum penerbangan
Tujuannya adalah untuk menghindari keterlambatan terbang karena serangkaian pemeriksaan berkas yang akan dilakukan petugas.
6. Tetap ikuti protokol kesehatan
Saat berada di bandara maupun di dalam pesawat terbang ikutilah protokol kesehatan yang dijelaskan petugas.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)