Buronan Polres Tanjungpinang Beraksi di Bintan Jadi Begal Motor, Begini Akhirnya

DD buronan Polres Tanjungpinang ditangkap polisi di Bintan gegara terlibat kasus begal motor. Setelah berhasil kabur, DD melarikan diri ke Bintan

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Buronan Polres Tanjungpinang Beraksi di Bintan Jadi Begal Motor, Begini Akhirnya. Foto Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno saat menggelar press release di Mapolres Bintan, Rabu (24/11/2021) 

"Kita langsung ke lokasi dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya," kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Suseno.

Dwihatmoko menambahkan, tersangka yang diamankan juga merupakan DPO dari Polsek Tanjungpinang Timur, dengan perkara mencuri burung murai batu.

"Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang. Karena, DD tersangka curanmor di Bintan ini, juga merupakan DPO dari Polsek Tanjungpinang Timur.Ya, nanti proses hukumannya bersamaan,” jelasnya.

Atas perbuatannya mencuri motor di Bintan, tersangka saat ini ditahan di Polres Bintan untuk menunggu proses selanjutnya.

Tersangka dijerat Pasal 362 KHUP dengan ancaman 5 tahun penjara atau Pasal 365 KHUP dengan ancaman 9 tahun penjara. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved