INFO PENERBANGAN

Syarat Perjalanan dengan Pesawat Citilink & Dokumen Wajib Penerbangan Domestik Selama PPKM

Di bawah ini adalah aturan lengkap persyaratan dan hal-hal yang perlu diperhatikan calon penumpang Citilink Indonesia sebelum berangkat terbang

Tribun Batam/Istimewa
Ilustrasi Pesawat Citilink - Syarat Perjalanan dengan Pesawat Citilink & Dokumen Wajib Penerbangan Domestik Selama PPKM 

3. Khusus tujuan Gorontalo:

- Akan dilakukan tes Rapid Antigen di saat kedatangan dan apabila hasilnya positif akan dilakukan tes RT-PCR dan wajib isolasi menunggu hasil

Baca juga: Syarat-syarat Naik Pesawat, Modal Tiket dan KTP Belum Cukup, Lengkapi Diri dengan 2 Berkas Ini

Baca juga: Aturan Naik Pesawat, Kapal Pelni, Bus dan Kereta Api tanpa Tes PCR Mulai November 2021

Antarkota di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali

- Wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis pertama, RT-PCR (3x24 jam)

- Yang menerima vaksin Covid-19 dosis kedua, Rapid Antigen (1 x 24 jam)

1. Khusus tujuan Lombok:

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Antigen harus dilengkapi dengan barcode/QRCode

2. Khusus tujuan Biak, Merauke, Jayapura:

- Wajib dilengkapi Surat Keterangan Perjalanan dari pejabat tertinggi instansi tempat bekerja (bagi yang berdinas) atau dari instansi yang memiliki kepentingan (bagi yang berkepentingan khusus) atau dari pemerintah daerah asal (bagi yang bertempat tinggal/ber-KTP/berindentitas selain Provinsi Papua).

- Akan dilakukan tes RT-PCR atau Rapid Antigen pada saat kedatangan dan jika hasilnya positif akan dilakukan isolasi terpusat dengan biaya ditanggung penumpang

3. Khusus tujuan Labuan Bajo:

- Untuk perjalanan wisata wajib dilengkapi dengan pendaftaran pada portal daring registrasi kunjungan wisata Labuan Bajo yang dapat di akses di sini

Baca juga: HARGA Tiket dan Jadwal Pesawat dari Batam ke Berbagai Kota, Penerbangan Jumat (26/11/2021)

Baca juga: NAM Air Buka Penerbangan Rute Natuna, Catat Jadwalnya

Menuju Pontianak

- Wajib vaksin Covid-19 minimal dosis pertama

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved