CORONA KEPRI

JELANG Natal dan Tahun Baru, Warga Tanjungpinang Diminta tak Keluar Kota, Ini Alasannya

Walikota Tanjungpinang, Rahma meminta warga Tanjungpinang untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/NOVEN SIMANJUNTAK
Walikota Tanjungpinang, Rahma meminta warga Tanjungpinang untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Walikota Tanjungpinang, Rahma meminta warga Tanjungpinang untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebagaimana dalam penyampaiannya, pada akhir tahun 2021 ini, Pemerintah Pusat kembali akan menerapkan PPKM Level 3 secara nasional guna mengurangi aktivitas masyarakat.

"Tentulah kita harus betul-betul waspada, bilamana berpergian tidak begitu urgent tetaplah lebih baik di dalam kota, karena saat ini bukan tidak mungkin dibeberapa daerah mengalami peningkatan kasus," ujar Rahma, usai menghadiri pengukuhan PKK Kecamatan Bukit Bestari, Senin (29/11/2021)

Selain itu, Rahma juga berpesan agar masyarakat Tanjungpinang tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian serta mobilitas arus mudik yang tinggi menjelang Nataru.

Baca juga: Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Insentif di Puskesmas Sei Lekop Bintan

Baca juga: INGIN Batam Segera Zona Hijau, Polsek Batam Kota Vaksin Ratusan Warga

Baca juga: ATURAN BARU! WNA dan WNI dari Luar Negeri Masuk Kepri Wajib Karantina 14 Hari

"Tentu masyarakat Tanjungpinang juga sudah tidak asing lagi dengan PPKM Level 3 itu apa saja, dan jauh-jauh hari kita sampaikan ini tujuannya supaya mempersiapkan diri," terangnya.

Dengan melandainya angka kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Rahma mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi tersebut dengan menjalankan protokol kesehatan diberbagai aktivitas.

"Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus Covid-19 kembali meningkat, untuk itu kita perlu selalu waspada," katanya.

Terkait Surat Edaran, pihaknya masih menunggu aturan dari pusat dan jika ada maka akan dilaksanakan di daerah. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved