UMK BATAM 2022

Buruh Batam Tolak Nilai UMK 2022, Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Kerja

Buruh Batam menolak nilai UMK 2022 yang diteken Gubernur Kepri. Mereka minta kenaikan sesuai tuntutan buruh. Para buruh mengancam demo dan mogok kerja

TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami
Ratusan buruh memadati jalan depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Batam, Kamis (25/11/2021). 

Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad resmi mensahkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2022 sebesar Rp4.186.359 pada, Rabu (1/12/2021) kemarin. Besaran, UMK 2022 untuk Batam yang ditetapkan Gubernur sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dan mengalami kenaikan sebesar Rp 35.429 (0,85 persen).

"Bagi Kabupaten/Kota lain diluar Batam, keputusan sudah ditandatangani pada 30 November. Batam sedikit lebih lamban, dan baru ditandatangani tadi malam," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propvinsi Kepri, Mangara Simarmata, Kamis (2/12/2021) melalui sambungan telepon.

Sempat tertundanya penetapan UMK bagi Kota Batam dikarenakan permasalahan komunikasi antara pihak Pemprov Kepri dengan Pemko Batam.

Walau begitu, Mangara menerangkan bahwa hal tersebut hanyalah masalah administratif saja.

Menanggapi polemik komunikasi ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan kewenangan Pemko Batam dalam menjalankan dan membahas penetapan upah minimum kota (UMK) sudah selesai, dan selanjutnya untuk penetapan menjadi kewenangan dari Gubernur Kepri.

"Jadi alasan penundaan kemarin karena gagal komunikasi. Sebenarnya itu tidak ada hubungan, karena penetapan itu mutlak kewenangan Pak Gubernur. Kalau komunikasi saya rasa tidak perlu lagi. Sebab tugas dan kewenangan kami sebagai DPK di Batam sudah selesai, makanya angka tersebut bisa dikirimkan Pak Wali ke Provinsi," kata Rudi. (TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved