TOPIK
UMK BATAM 2022
-
Apindo Batam mengapresiasi sikap pemerintah yang menetapkan UMK 2022 berdasarkan koridor hukum dengan menetapkan UMK Batam senilai Rp 4.186.359.
-
Buruh akan turun ke jalan untuk demonstrasi besar-besaran Senin (6/12/2021) mendatang untuk meminta Gubernur Kepri membatalkan penetapan UMK.
-
Buruh Batam menolak nilai UMK 2022 yang diteken Gubernur Kepri. Mereka minta kenaikan sesuai tuntutan buruh. Para buruh mengancam demo dan mogok kerja
-
Nilai UMK Batam tahun 2022 naik sebesar Rp 35.000 sesuai yang ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Batam. Apa reaksi serikat buruh terkait putusan itu?
-
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyoroti perdebatan besaran UMK Batam 2022 yang terjadi antara serikat buruh dan pihak pengusaha.
-
FSPMI Batam menolak UMK berdasarkan PP 35 2021 dan meminta UMK 2022 naik antara 7 sampai 10 persen. Penentuan UMK juga diminta memperhatikan KHL.
-
Nasib UMK Batam 2022 masih terus berproses. Disnaker Batam menunggu hasil penetapan dari Disnakertrans Kepri meski APINDO Batam sudah bersikap.
-
UMK Batam 2022 diprediksi bakal naik Rp35.429,51 menjadi Rp4.186.359, 51 atau naik sekitar 0,85 persen jika mengacu pada aturan pemerintah pusat.
-
Apindo Batam mengungkap kenaikan UMK 2022 sesuai edaran Menaker. Serikat pekerja sebelumnya mendesak UMK naik jadi Rp 4,6 juta.
-
Buruh di Batam meminta pemerintah agar menaikkan UMK 2022. Sebab, angka saat ini sudah dinilai tak bisa lagi mengimbangi naiknya harga sembako.
-
Buruh di Batam minta UMK Batam 2022 naik di angka Rp 4,6 juta, bagaimana tanggapan pihak Apindo Batam terkait permintaan itu?
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved