China Usik Laut Natuna Utara Kepri, Desak Indonesia Stop Pengeboran Migas

China semakin ngotot jika Laut Natuna Utara merupakan wilayahnya. Mereka juga meminta Indonesia untuk menghentikan aktivitas migas di sana.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
China mengklaim Laut Natuna Utara sebagai wilayahnya. Ia juga meminta Indonesia untuk menghentikan aktivitas pengeboran migas di sana. Foto kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara, Senin (14/9/2020). 

Pemerintah juga punya rencana untuk mengirim kapal penangkap ikan yang lebih besar dari Jawa untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara.

Namun, tampaknya rencana itu menimbulkan gesekan dengan nelayan lokal di Natuna.

Sementara itu dilansir dari media terkemuka Malaysia, The Star, China menuntut Indonesia menghentikan kegiatan pengeboran minyak dalam nota diplomatik dengan alasan bahwa itu terjadi di wilayah yang diklaim Beijing sebagai bagian dari perairan tradisional milik mereka.

Baca juga: Janji China Bantu Negara di Afrika Terkait Covid-19, Vaksin hingga Investasi Fantastis

Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Perintahkan Prajuritnya Patroli Udara di Laut Natuna Utara

Nota protes China dikirim beberapa bulan lalu saat kapal penelitiannya melintasi bagian Laut China Selatan yang menurut Indonesia adalah bagian dari zona ekonomi eksklusifnya di lepas pantai Kepulauan Natuna.

"Argumen (China) mereka adalah bahwa lokasi pengeboran melanggar batas Nine-Dash Line," kata anggota DPR Muhammad Farhan, merujuk pada jalur yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar Laut China Selatan.

"Tentu saja pemerintah Indonesia menolak (klaim) itu karena kami berpegang pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut," katanya.

Indonesia tidak melihat dirinya sebagai pihak dalam bersengketa di Laut China Selatan, karena menganggap memiliki klaim hak maritim di perairan lepas Kepulauan Natuna. Kapal Indonesia dan China beberapa kali mengalami gesekan di perairan di bagian selatan Laut China Selatan.

Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama wilayah Laut Natuna Utara, memicu protes dari China, yang menyatakan bahwa itu adalah daerah penangkapan ikan tradisionalnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menolak mengomentari hal itu dan mengatakan bahwa catatan diplomatik bersifat rahasia.

Baca juga: Pangkogabwilhan I ke Anambas Setelah Kapal Cina Masuk Laut Natuna Utara

Baca juga: China Kerahkan 27 Jet Tempur Masuk Zona Udara Taiwan Buntut Kunjungan Delegasi AS

Singapura dan Migas Laut Natuna Utara

Tambang migas di Laut Natuna Utara, Provinsi Kepri sebelumnya buat Singapura pusing.

Negeri Singa itu bahkan mengalami krisis energi.

Pasokan gas alam dari perbatasan Indonesia melalui pipa West Natuna yang mengalami gangguan sejak Juli 2021 diketahui menjadi penyebabnya.

Seperti diketahui, Singapura merupakan negara yang bergantung pada gas untuk pembangkit listrik.

Negara ini pun hampir memenuhi semua kebutuhan energinya dengan impor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved