CORONA KEPRI

Ribuan Anak Usia 12 hingga 17 Tahun Belum Dapat Suntik Vaksin Corona

Berikut capaian vaksinasi corona di ibu kota Kepri, Tanjungpinang, Sabtu (4/12/2021).

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Seorang anak didampingi ibunya saat mengikuti vaksinasi corona di Tanjungpinang. Ribuan anak usia 12 hingga 17 tahun tercatat belum mendapat suntik vaksin corona dosis dua hingga Sabtu (4/12/2021). 

Agar vaksinasi bisa terselesaikan dengan cepat, Riono menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan vaksin agar segera melaksanakan.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat utamanya yang belum divaksin agar mendatangi Faskes atau sentra vaksin dijamin tidak dipungut biaya. Ini bertujuan untuk capaian vaksin kita meningkat dan kekebalan kelompok dapat segera terwujud," ucap Koordinator vaksinasi Pemko Tanjungpinang, Riono.

Pemko Tanjungpinang masih terus menggesa vaksinasi agar bisa segera mencapai target 100 persen.

"Sampai sekarang vaksinasi masih terus berlanjut, kita terus mengejar target 100 persen," sebutnya.

WASPADA Covid-19 Varian Omicron

Masuknya warga negara asing atau pelaku perjalanan dari luar saat pandemi covid-19, terlebih dengan munculnya varian baru Omicron sebelumnya menjadi perhatian sejumlah pihak.

Perpanjangan masa karantina 7x24 jam bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh satuan tugas khusus (satgassus) yang dimulai pada 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10x24 jam.

Peraturan baru ini sebagai tindak lanjut Adendum surat edaran satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional yang berlaku mulai hari ini, Jumat (3/12/2021).

Hal ini merupakan keputusan hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Adapun tujuan Adendum SE ini yakni untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadi peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian baru yang telah bermutasi seperti Sars-CoV-2 varian B 1.1.529 (Omicron) yang ditemukan pada beberapa negara di dunia maupun perkembangan varian virus SARS-CoV-2 yang akan datang.

Baca juga: WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia Gegara Varian Terbaru Omicron, Ini Daftarnya

Baca juga: Ciri-ciri Seseorang Tertular Varian Terbaru Covid-19 Omicron, Dokter Penemu Bicara Ini

Dansatgassus Perlintasan PMI, Brigjen TNI Jimmy Ramos Manalu melalui Kapenrem 033/WP Mayor Inf Reza Fahlevi mengatakan, dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu menekan angka penularan Covid-19.

"Kami berharap dengan aturan ini dapat menekan angka penularan Covid-19 termasuk juga varian Omicron," ujar Reza Jumat, (3/12/2021).

Adendum SE ini juga dijelaskan protokol Tes RT-PCR dilaksanakan 2 kali yaitu pada saat kedatangan.

Kemudian pada hari ke-9 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 10x24 jam dan pada hari ke-13 karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang melakukan karantina dengan durasi 14x24 jam.

Menurutnya, berdasarkan laporan pada Kamis (2/12) bahwa situasi RSKI Pulau Galang terkait penanganan Covid-19 dalam keadaan aman dan terkendali dengan jumlah total pasien 58 orang terdiri 30 orang laki-laki dan 28 perempuan dengan okupansi 12,60 persen.

“Dengan penerapan aturan baru berdasarkan Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu terus menekan angka penularan Covid-19 termasuk varian Omicron,” tutup Reza.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved