PERBANKAN

Apa Beda KPR Subsidi dan KPR Nonsubsidi? 7 Poin Jadi Pertimbangan Sebelum Membeli Rumah

Salah satu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terletak pada ada dan tidaknya campur tangan pemerintah di dalamnya.

(THINKSTOCKS/SARINYAPINNGAM)/Kompas.com
Ilusttrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 

Berikut beberapa perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi dari segi syarat pengajuannya.

Syarat pengajuan KPR subsidi:

* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia

* Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah

* Masa kerja atau telah memiliki usaha selama minimal 1 tahun

* Belum pernah memiliki rumah pribadi

* Belum pernah mendapat subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah

* Berpenghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah sejahtera tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah sejahtera susun

* Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

* Memiliki SPT (Surat Pemberitahuan)

* Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)

* Ketika kredit telah lunas, usia maksimum karyawan adalah 60 tahun dan 65 tahun bagi tenaga profesional

Syarat pengajuan KPR nonsubsidi:

* Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili atau bertempat tinggal di wilayah Indonesia

* Berusia minimal 18 tahun atau telah menikah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved