KORUPSI DI BINTAN
Usut Korupsi Apri Sujadi, KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Batam, Siapa Dia?
KPK masih mengusut kasus korupsi yang menjerat Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar. Yang terbaru, mereka akan memanggil anggota DPRD Batam. Siapa dia?
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi berstatus tersangka atas kasus korupsi kuota cukai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/8).
Selain ia, eks Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bintan berinisial Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
Keduanya langsung ditahan lembaga anti rasuah itu karena terjerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Kasus ini setidaknya mencuat setelah tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat secara maraton di Polres Tanjungpinang pada Kamis (25/2/2021).
Tidak hanya pejabat Pemkab Bintan.
Sejumlah pejabat BP Kawasan Bintan hingga pejabat Pemprov Kepri hingga pengusaha secara bergantian di Polres Tanjungpinang.
Penyidik KPK ketika itu juga memanggil anggota DPRD Bintan Yatir dan mantan Sekda Bintan Azirwan untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (6/4).
Baca juga: KPK Usut Dugaan Bisnis PCR Seret Nama Menko Luhut Binsar dan Erick Thohir
Baca juga: Kejari Bintan Selidiki Dugaan Korupsi Insentif Nakes di 2 Puskesmas
Penyelidikan KPK untuk mengungkap kasus korupsi di Bintan kembali berlanjut pada Senin (1/3).
Di sana, tim penyidik KPK menggeledah Kantor BP Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Tiga mobil dipersiapkan untuk mengangkut sejumlah dokumen dari penggeledahan yang berlangsung selama 12 jam lamanya.
Penyidik KPK membawa satu koper serta tiga kardus berisi dokumen.
Pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Bintan yang terletak di Bandar Seri Bintan Buyu.
Satu hari setelahnya, penyidik KPK menggeledah 4 lokasi di Pulau Bintan.
Dua di antaranya merupakan rumah pejabat Bintan yang berlokasi di Tanjungpinang.
Rabu 3 Maret 2021, penyidik KPK mendatangi gudang perusahaan CV Three Star Bintan dan PT Tirta Anugrah Sukses yang berlokasi di Tanjuuban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2910_plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri.jpg)