Selasa, 7 April 2026

KORUPSI DI BINTAN

Usut Korupsi Apri Sujadi, KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Batam, Siapa Dia?

KPK masih mengusut kasus korupsi yang menjerat Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar. Yang terbaru, mereka akan memanggil anggota DPRD Batam. Siapa dia?

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2020). Penyidik KPK berencana memanggil anggota DPRD Batam di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (8/12/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPRD di Kepri.

Ini terkait proses hukum yang menjerat Bupati Bintan nonaktif, Apri Sujadi dan Mohd Saleh Umar.

dugaan Tindak Pidana Korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 dengan Tersangka Bupati Bintan Non Aktif Apri Sujadi dan Saleh Umar.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (12/8/2021).

KPK memprediksi kerugian Negara yang ditimbulkan oleh keduanya ditaksir mencapai Rp 250 Miliar

Penyidik KPK sebelumnya memanggil anggota DPRD Bintan, Muhammad Yatir di Gedung Merah Putih Jakarta, Rabu (1/12).

Baca juga: KPK Panggil Anggota DPRD Bintan LAGI, Usut Tuntas Kasus Korupsi Apri Sujadi

Baca juga: Sidang Korupsi Dana Desa, Iswandi Divonis 2 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 180 Juta

Selain Yatir, Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhordanus juga diminta keterangannya sebagai saksi di gedung Merah Putih KPK.

Muhammad Yatir sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Selasa (6/4).

Anggota DPRD Bintan periode 2019-2024 itu diminta datang oleh penyidik KPK di Balai Antan Seladang Polres Tanjungpinang.

Kini, penyidik KPK akan memanggil anggota DPRD Batam, Hendra Asman sebagai saksi.

Pemanggilan ini disampaikan Jurubicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.

"Kami telah mengirim surat kepada Hendra Asman anggota DPRD Batam untuk hadir sebagai saksi," ucapnya, Senin (6/12/2021).

Pemanggilan Hendra Asman dijadwalkan pada Rabu (08/12/2021) di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

"KPK berharap, saksi dapat hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan tersebut," sebutnya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Batam Belum Temukan Dugaan Korupsi Insentif Nakes di Batam

Baca juga: KPK Periksa 6 Saksi di Tanjungpinang Hari Ini, Masih Terkait Kasus Apri Sujadi

TERIMA Bersih Rp 6,3 Miliar

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved