BATAM TERKINI

Akhir Pria 53 Tahun Buat Tak Pantas ke Anak 6 Tahun, Sempat Kabur Bareng Istri

Polsek Sekupang akhirnya menangkap pria 53 tahun karena aksi tak pantasnya ke anak 6 tahun.

TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka kasus pencabulan anak 6 tahun berinsial Jb di Polsek Sekupang, Senin (29/11/2021). 

SISWI SMA Menangis Dinodai Owner Salon

Polsek Sekupang sebelumnya mengungkap kasus percobaan pemerkosaan.

Usai menjalani perawatan di sebuah salon kecantikan, BA (17), seorang siswa SMA di Batam itu pulang ke rumah dengan menangis terisak-isak.

Peristiwa itu sontak membuat keluarga dan kerabatnya kaget.

Mereka berupaya bertanya kepada BA, namun BA tak mampu menjawab peristiwa yang dialaminya.

BA menjadi korban pencabulan di salah satu salon kecantikan di Kavling Baru Mentarau Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang kota Batam, Senin (29/11/2021) lalu.

Ia menjadi korban cabul oleh pekerja yang juga pemilik salon kecantikan itu.

BA sempat dirudapaksa oleh pelaku hingga membuatnya shock.

Baca juga: Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, 2 Gadis ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul

Baca juga: BREAKING NEWS - 2 Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Polsek Sekupang

Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana.

“Iya, pelaku sudah diamankan,” jawabnya saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Selasa (7/12/2021) pagi.

Peristiwa itu diketahui pihaknya saat orang tua korban mendatangi Polsek Sekupang untuk melaporkan kejadian itu.

Kata dia, pelaku SS (35) tahun merupakan pemilik Salon.

Jadi salon ini merupakan langganan orang tua korban setiap kali ke salon.

Kapolsek menerangkan kronologis singkat kejadian bermula saat pelapor mendapat telpon dari NA (keluarga) dan menyuruh Ibu korban DAS (36) tahun segera pulang ada hal penting yang harus disampaikan mengenai anaknya.

NA mengatakan tidak bisa disampaikan melalui telepon, lalu orang tua korban DAS langsung pulang dan setibanya di rumah ia melihat NA bersama anaknya BA dalam keadaan menangis dan shock.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved