BATAM TERKINI

Akhir Pria 53 Tahun Buat Tak Pantas ke Anak 6 Tahun, Sempat Kabur Bareng Istri

Polsek Sekupang akhirnya menangkap pria 53 tahun karena aksi tak pantasnya ke anak 6 tahun.

TribunBatam.id/Istimewa
Tersangka kasus pencabulan anak 6 tahun berinsial Jb di Polsek Sekupang, Senin (29/11/2021). 

NA pun langsung menjelaskan kepada DAS bahwa ‘anakmu hampir diperkosa’ dan pelapor bertanya ‘sama siapa’ lau dijawab NA ‘sama orang salon langgananmu’.

Baca juga: Tangisan Istri Tersangka Narkoba yang Dicabuli dan Diperas Oleh Polisi

Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka

Tak puas hati, DAS langsung bertanya kepada korban ‘kamu diapain nak’ namun korban tidak menjawab, ia hanya menangis terisak-isak dan shock.

Lalu NA pun menjawab bahwa anakmu nyaris diperkosa. BA sudah menjadi korban tindak asusila.

Tak terima anaknya jadi korban tindak asusila, DAS pun langsung mendatangi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.

“Pelaku sudah kita tangkap, sudah diamankan di Polsek,” ujar Kapolsek Yudha.

Kata dia, pelaku ditangkap dari rumah kediamannya di Tiban. Bahkan saat ditangkap pelaku tak melakukan perlawanan. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved