BINTAN TERKINI
Residivis Narkoba Berbuat Kriminal Lagi, Nekat Curi Motor saat Memulung
Residivis kasus narkoba yang terlibat curanmor diketahui baru sebulan keluar dari Lapas.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Residivis kasus narkoba berinisial Bs (29) kembali berbuat kriminal.
Baru sebulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta bekerja sebagai pemulung di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan, ia malah mengambil sepeda motor matik milik seorang warga di jalan Nusantara KM 17, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.
Ia nekat berbuat aksi pencurian sepeda motor pada Rabu (6/10) sekira pukul 15.15 WIB karena merasa ada kesempatan setelah melihat kunci sepeda motor masih tergantung di sana.
Mengetahui sepeda motor matik warna hitam miliknya hilang, korban pun membuat laporan ke polisi.
Anggota Polsek Bintan Timur yang menerima dan menyelidiki langsung menangkap tersangka di rumahnya yang berlokasi di KM 12 Tanjungpinang.
"Jadi tersangka mengambil motor karena melihat ada kesempatan. Selain kunci motor berada di kendaraan, kondisi saat itu sepi," ungkap Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: BERAKSI Dini Hari, 3 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sagulung Batam
Baca juga: Baru 15 Hari Keluar Penjara, Residivis Ini Kembali Berulah, Rekannya Melawan saat Ditangkap
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 K.U.H.Pidana diancam dengan pencurian.
Dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900.000.
Remaja Putri Dinodai
Masih di Polsek Bintan Timur, seorang pria berinisial Hs (26) ini sebelumnya terlihat tertunduk lesu saat ungkap kasus di Polsek Bintan Timur, Selasa (7/12/2021).
Sikapnya ini jelas berbeda saat nekat menyelinap masuk ke rumah seorang remaja putri berinisial Rm (19) di Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Sabtu (20/11) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam pengaruh minuman beralkohol, Hs nekat masuk lewat pintu belakang rumah Rm.
Tak sampai di situ, Hs berusaha memperkosa remaja putri itu dengan menutup mulut korban saat sedang terlelap tidur.
Hm yang melawan sontak berteriak yang membangunkan orang tuanya.
Tersangka Hs berhasil melarikan diri hingga orang tua Hm membuat laporan ke polisi.