LINGGA TERKINI
Aparatur Desa dalam Pusaran Korupsi, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Libatkan Mantan Kades
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mengungkap sejumlah alasan mengapa banyak aparatur desa terjerat kasus korupsi di wilayahnya.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Kesatu mau kawin lagi, dua Itu seperti tadi ingin pesta-pesta atau foya-foya. Ketiga narkoba, empat beli barang mobil, rumah untuk pribadi dan lima traktir kawannya, seperti mabuk-mabukan," kata Paian saat menggelar Konferensi pers di Kejari Lingga, Dabo Singkep, Rabu (8/12/2021).
Kejaksaan menurutnya punya tugas dan tanggung jawab untuk mengajari pemerintah desa, khususnya dalam mengelola keuangan.
Hanya saja belum ada satu kepala desa di Kabupaten Lingga yang datang dan berkonsultasi hukum dalam mengelola dana desa.
Ia berharap, Kades bisa mengadakan Bimtek untuk mempelajari dan mengetahui dari Kejari, agar tidak tersandung dalam hukum.
"Sudah satu tahun saya di sini, satu orang pun kepala desa datang ke kami untuk mencari tahu bagaimana untuk menghindari masalah hukum. Jangan menganggap uang dana desa itu uang sendiri. Ini yang secara umum saya sebutkan, motif mereka korupsi" sambungnya.
Baca juga: Belasan Staf Puskesmas Dapat Panggilan Sayang Kejari Terkait Insentif Fiktif Nakes
Baca juga: Sidang Korupsi Dana Desa, Iswandi Divonis 2 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 180 Juta
Pihaknya pun saat ini juga sedang melakukan penyelidikan, untuk kasus dugaan korupsi baru oleh mantan Kades di wilayah Lingga.
Paian berpesan kepada pemangku jabatan Kades di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, agar belajar kepada pengalaman Kades-kades yang pernah tersandung dengan masalah hukum.
"Kenali, pelajari kenapa mereka tersandung. Usahakan hindari supaya jangan ikut meramaikan penghuni Lapas," ucapnya.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga